27.7 C
Bogor
Tuesday, November 26, 2024

Buy now

spot_img

Sutiyoso: Pangdam Jaya Jangan Berlebihan

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Langkah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman yang melakukan penurunan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jakarta jadi sorotan publik. Mantan Panglima Kodam Jaya tahun 1996, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso yang disapa Bang Yos itu mengingatkan aparat TNI maju di saat terakhir sebagai senjata pamungkas.

Dia heran dengan pengerahan prajurit TNI yang tiba-tiba turun mengerahkan pasukan serta kendaraan taktis Komando Operasi Khusus atau Koopsus ke markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Menurut Bang Yos, pasukan khusus TNI punya tugas tak sembarangan karena untuk menembus suatu sasaran yang tak bisa ditembus satuan lain.

“Itu hanya ditugaskan kepada sebuah sasaran yang niscaya tidak bisa dilakukan satuan lain. Itu pasukan khusus maju. Kita belum segenting itu, maksud saya,” kata Bang Yos, Senin (23/11).

Dia mengatakan, dalam suatu wilayah seperti di DKI Jakarta ada tiga unsur berkompeten dalam bertindak yaitu gubernur DKI, kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya. Untuk pemasangan baliho, menurut dia, ada peraturan dan tak bisa sembarangan karena terkait lokasi, ukuran, dan besaran pajak. Tapi, jika ada pelanggaran dalam pemasangan baliho itu cukup petugas Satpol Pamong Praja yang menurunkannya.

Pun, bila masih ada persoalan hukum dalam baliho karena melanggar peraturan daerah atau perda, maka ada fase Polda Metro Jaya turun tangan. “Nah, apakah fase-fase ini sudah dilewati?” sebut eks gubernur DKI Jakarta dua periode itu.

Kemudian, Bang Yos mengingatkan, seorang pangdam Jaya harus bertindak secara terukur. Meski, ia juga tak menampik dalam TNI itu ada sistem komando antara pangdam Jaya dan atasannya. “Tindakan apa pun sekali lagi harus terukur, jangan berlebihan. Tetapi ingat ya, saya menyalahkan adik-adik saya juga enggak bisa. Mungkin panglima atau polda gitu karena mereka punya atasan,” ujarnya.

Sebelumnya Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, menemui Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman. Pertemuan itu terkait simpang siur perintah penurunan baliho  Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Kodam Jaya akhir pekan lalu. Penurunan baliho itu menuai pro dan kontra, sebab ada isu yang tersebar bahwa penurunan baliho tersebut atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtjanto.

“Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata Panglima TNI memang tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam,” ujar Riad di Markas Kodam Jaya Jalan Letjen Sutoyo, Senin (23/11).

Riad menambahkan langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya sepenuhnya didukung oleh Panglima TNI. Riad menyebut jika aksi Pangdam Jaya lantaran paham dengan situasi di wilayah tempat dia memimpin. “Ketika Pangdam mengambil langkah, ya Panglima akan mendukung. Karena Pangdam menilai di wilayahnya harus saya melakukan tindakan seperti ini,” kata Achamd Riad.

Sebelumnya, Dudung mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di wilayah DKI Jakarta. Perintah itu turun setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satpol PP gagal karena baliho dengan wajah Habib Rizieq kembali terbentang. “Iya itu perintah saya, Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi, itu perintah saya,” kata Dudung.

Sementara Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara mengenai baliho Habib Rizieq yang dicopot oleh TNI di sejumlah titik di Jakarta. Jubir FPI, Munarman, mengatakan bahwa tugas TNI yang diatur dalam Undang-undang 34 tahun 2004 ada dua, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden. Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

“Nah rakyat tentu tahu, copot baliho dan pengerahan pasukan ke Petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, di mana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara,” kata Munarman, Senin (23/11).

Menurutnya, rakyat pun juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden. Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan, Jakarta Pusat.

“Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut- nakutin FPI,” katanya.

Jadi jelas, lanjut dia, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgent menurut presiden adalah masalah spanduk, baliho dan nakut nakutin FPI.

“Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar enggak ngerusak milik orang lain. Dan bagus Pangdam Jaya bantu negara yang sedang kesulitan urus OPM yang enggak tuntas-tuntas sudah puluhan tahun,” ujarnya.

“Dan sayang juga, pasukan yang dikerahkan ke Petamburan itu adalah pasukan super elit. Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elit itu mahal investasinya. Sayang kalau digunakan untuk menakut nakuti rakyat,” tambahnya.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles