Babakan Madang | Jurnal Inspirasi
Keberadaan beberapa pengusaha penggali diduga Ilegal yang disinyalir ikut mendompleng program Karya bhakti TNI di bukit Hambalang masih berpolemik. Kades Kadumanggu, Adi Wijaya pun memberikan penjelasan perihal miskomunikasi dengan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Adi Wijaya mengatakan, kedatangan dirinya ke Desa Hambalang bukan untuk membicarakan perihal pengusaha swasta, namun karena ada miskomunikasi antara Kadumanggu dengan Pasiter. “Saya Adi Wijaya selaku Kepala Desa Kadumanggu menjelaskan bahwasanya kedatangan saya tempo hari ke Hambalang pada dasarnya miskom dengan pihak Kodim Pasiter Kapten Andika, Kodim meminta informasi terkait adanya galian swasta yang masuk ke dalam jalur dan bisa beroperasi dalam waktu 24 jam,” jelas Adi dalam keterangannya kepada Jurnal Bogor via WhatsApp, Kamis (19/11).
“Saya disitu hanya menegaskan bahwasanya belum ada pihak swasta yang meminta ijin melalui desa dan kalau pun nantinya ada, saya kembalikan lagi kepada masyarakat saya untuk perijinannya apakah masyarakat mengijinkan atau tidak, keputusan ada di masyarakat saya,” katanya.
Lanjut Adi, terkait galian swasta yang ada di Hambalang bisa langsung ditanyakan kepada pemerintah Desa Hambalang. “Karena kami Desa Kadumanggu belum kedatangan dari pihak penggali swasta ke kantor desa kami,” jelasnya.
Adi juga menjadikan Kades Hambalang sebagai penanggung jawab keberadaan penggali swasta. Sekedar diketahui, akibat penggalian itu, armada pengangkut tanah menumpuk hingga mengakibatkan Jalan Raya Citeureup-Babakan Madang rentan dipenuhi tanah merah dan mobil dump truck yang terparkir di sepanjang jalan itu menyebabkan kemacetan.
** Nay Nur’ain