Dramaga | Jurnal Inspirasi
Bangkai bus Transjakarta yang sempat teronggok di sebuah lahan di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga pada akhir Desember sudah tidak boleh berada di lokasi tersebut. Pasalnya, sampai saat ini pihak pemilik tak pernah meminta izin ke kecamatan dan desa setempat. Bahkan, adanya aktivitas pemotongan bus Transjakarta itu yang besinya akan dibawa ke Surabaya itu sebelumnya tak ada izin aparatur setempat.
“Jadi ketika sampai ke lokasi memang tidak ada kegiatan pembakaran hanya ada pengangkutan saja, hal ini buat memastikan agar akhir Desember sudah tidak ada aktivitas lagi,” kata Kasi Trantib Pol PP Dramaga Ahmad Jayadi, Rabu (4/10).
Ia juga menegaskan karena tak ada koordinasi dan izin, pihak kecamatan meminta untuk segera mengosongkan lokasi ini dan dibersihkan dari bangkai bus yang sudah tak terpakai.
“Jadi kami mendatangi lokasi ini untuk memberitahukan agar pemilik lahan untuk tidak menggunakan lahan sebagai tempat penyimpanan bangkai bus karena telah melanggar ketertiban sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, penjaga lokasi penyimpanan bus, Rahmat menambahkan saat ini bus tersebut dilakukan pemotongan yang selanjutnya dibawa ke pemilik dari pemenang tendernya.
“Kalau disini saya hanya sebagai penjaga saja tapi yang jelas keberadaan bus ini karena awalnya asap sempat dikeluhkan dan sekarang sudah mulai dibersihkan,” kata Rahmat mengakhiri.
** Cepi Kurniawan