Bogor | Jurnal Inspirasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengamankan 18 remaja yang tengah berpesta minuman keras (miras) jenis ciu pada salah satu gang di Jalan Suryakencana, Minggu (1/11).
Alhasil, mereka pun digelandang ke Balaikota Bogor. Saat diperiksa seorang diantaranya kedapatan membawa celurit. “Ada 18 yang diamankan, dua diantaranya perempuan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana kepada wartawan, Minggu (1/11).
Menurut dia, setelah melakukan pembinaan dan pendataan, sebanyak 17 orang dipulangkan. Sedangkan satu orang yang membawa celurit diserahkan ke Polresta Bogor Kota.
Kata Asep, Satpol PP gencar melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tawuran remaja yang kembali marak. Sebab, dari beberapa temuan ada indikasi para remaja yang berkumpul tengah persiapan untuk tawuran.
“Sabtu dan Minggu sangat rawan terjadi tawuran, dimana tadi malam kurang lebih ada 45 personil diturunkan,” tandasnya.
** Fredy Kristianto