Ciawi | Jurnal Inspirasi
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan putusan tiga Menteri No.08 Tahun 2018 dan intruksi Presiden No.02 Tahun 2018, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berjalan cukup sukses.
Dede Rahmat, salah satu anggota pokmas menerangkan, program pembuatan sertifikat gratis di perkirakan untuk Desa Banjarwaru jumlah bidang tanah yang tersisa 90 bidang tanah dengan jumlah kuota hampir kurang lebih 1.750 bidang.
“Sertifikat milik warga dengan jumlah 90 bidang yang belum selesai, diperkirakan akan terbit sekitar tahun 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut Dede menjelaskan, bahwa pembuatan sertifikat untuk warga kurang mampu Desa Banjarwaru dengan mengajukan ke pihak BPN yang awalnya sebanyak 1750. Namun pihak pemerintah memberikan kuota pembuatan sertifikat sekitar 1450
“Pihak desa mengajukan ke BPN untuk membantu warga dalam pembuatan sertifikat awalnya 1750, namun qouta yang diberikan 1450 ” terangnya.
Menurutnya, pembuatan sertifikat dari semua angka tersebut belum final, melainkan ada sesi terakhir perubahan lagi dari qouta 1450 bidang menjadi 1750. Namun program untuk desa ini sudah dijalankan dengan baik, meskipun ada beberapa belum selesai. “Pembuatan sertifikat jika ada warga suratnya belum selesai, ada kemungkinan bisa realisasi sekitar tahun 2021,” paparnya.
Adanya keterlambatan penerbitan pembuatan sertifikat kata Dede, kemungkinan adanya kendala tidak adanya blangko dan ditambah lagi ada kondisi PSBB. Jadi bagi warga yang belum memiliki surat tanah dari program PTSL, tidak lama lagi akan segera kelar semuanya.
“Kami meminta ke warga bilamana ada hal yang ingin ditanyakan mengenai pengurusan sertifikat, kami bersedia memberikan penjelasan,” pungkasnya.
** Deny