Tenjolaya | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kecamatan Tenjolaya akan menelusuri perihal ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum RT di wilayah Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya yang memungut anggaran pemasangan listrik 450 watt sebesar Rp 200 ribu per orang.
Dikatakan Camat Tenjolaya Farid Maruf bahwa pihaknya sedang menelusuri perihal info tersebut untuk mengetahui kebenarannya. “Sedang dicek dulu karena saat ini sedang dikumpulkan ketua RT bersama kepala desa setempat,” kata Farid Maruf, Kamis (15/10).
Sementara itu, Kades Situ Daun Jai mengaku, terkait masalah itu pihaknya sudah mengecek dan tidak ada yang melakukan pungutan kepada warga yang pasang listrik 450 watt. “Itu info tidak benar, bahkan tadi saya tanya RT langsung gak benar, kayanya ada yang kondisikan mengenai hal ini,” tegasnya.
Kades pun mengimbau terkait hal tersebut ia mengatakan jangan terlalu dibesar-besarkan. “Ketika ada aduan alangkah baiknya terkonfirmasi dulu dan jangan dulu keluar infonya,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan