23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Anton, Deklarator KAMI Lebih Dulu Ditangkap

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Sebelum polisi menangkap Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pada Selasa (13/10) pagi, rupanya polisi sebelumnya telah menangkap Deklarator KAMI Anton Permana terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dikabarkan ditangkap pada Minggu (11/10) malam lalu.

Dengan demikian, sejauh ini telah ada dua petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Anton dan Syahganda Nainggolan. “Pak Anton Permana ditangkap pada Minggu malam kemarin. Kita sudah dampingi,” kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani dikutip dari CNN, Selasa (13/10).

Ahmad Yani menjelaskan bahwa Anton ditangkap berkenaan dengan tulisan di akun Facebook pribadinya. Yani tidak menjelaskan apa isi tulisan yang dimaksud. Dia hanya mengatakan bahwa tulisan Anton telah dihapus sebelum kepolisian melakukan penangkapan.

“Menyangkut tulisan di Facebook. Seharusnya kalau menurut KUHAP dan berkaitan dengan UU ITE, pemanggilan dulu, bukan langsung ditangkap.” kata Yani.

Sebenarnya, kabar penangkapan Anton diinformasikan oleh Syahganda Nainggolan lewat akun Twitter pada Senin kemarin (12/10). Namun sehari kemudian, giliran Syahganda yang ditangkap.

Yani mengatakan Syahganda dibawa kepolisian untuk diperiksa sejak pukul 04.00 WIB Selasa (13/10). Syahganda tidak didampingi kuasa hukum saat ditangkap petugas kepolisian. “Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Ya benar. Siber,” kata Argo saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Argo belum membeberkan kasus apa yang diduga melibatkan keduanya. Status hukum pun sampai saat ini belum diketahui.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles