23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Jungle Land Belum Bayar Gaji dan THR Karyawan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Tekanan bisnis lantaran dampak pandemi Covid-19 juga membuat pembayaran THR (tunjangan hari raya) 2020 bagi karyawan The Jungle Waterpark Bogor dan Jungle Adventure Theme Park Sentul tertunda. Manajemen pengelola, yakni PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) menyatakan belum melakukan pembayaran gaji karyawan khususnya untuk periode Februari dan Maret 2020.

Nuzirman Nurdin, Chief Investor Relations and Corporate Affairs Officer Graha Andrasentra Propertindo, mengatakan terkait dengan pembayaran gaji Februari-Maret dan THR 2020 yang terutang, pihaknya terus mengupayakan untuk dapat melunasinya melalui dukungan dari unit usaha lain yang telah diperbolehkan beroperasi maupun melalui divestasi aset.

“Namun dengan kondisi saat ini dimana pandemic Covid-19 dan pemberlakuan PSBB terus berlangsung, upaya-upaya tidak semudah yang dibayangkan,” katanya dikutip dari CNBC, Selasa (29/9).

Di sisi lain, perseroan juga terus melakukan upaya restrukturisasi kewajiban kepada perbankan di tengah belum pulihnya operasional perusahaan. Perseroan telah melakukan restrukturisasi atas pinjaman kepada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang telah disetujui dengan keringanan atas pembayaran pokok dan bunga selama 12 bulan ke depan.

“Nilai utang yang telah direstrukturisasi adalah Rp 365 miliar untuk BRI dan Rp 107 miliar untuk Bukopin,” katanya. Artinya total restrukturisasi tersebut mencapai Rp 472 miliar.

Berdasarkan data laporan keuangan September 2019 (belum ada laporan terbaru di Desember 2019, kuartal I-2020, dan kuartal II-2020), terungkap ada utang bank jangka panjang sebesar Rp 542,49 miliar. Utang tersebut terdiri dari utang dari BRI Rp 365,96 miliar, Bank Bukopin Rp 107,07 miliar, dan PT Bank Syariah Bukopin Rp 69,46 miliar.

“Tanah dan bangunan perseroan dijadikan jaminan atas pinjaman utang bank jangka panjang yang diperoleh dari Bank Bukopin. Aset tetap berupa tanah dan bangunan, mesin (rides) PT Jungleland Asia (JLA), entitas anak, dijadikan jaminan atas utang bank jangka panjang yang diperoleh dari BRI,” tulis lapkeu JGLE September 2020.

Pada awalnya, lapkeu menyebut, pada 31 Maret 2016, perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi yang akan digunakan untuk pembiayaan kembali The Jungle Waterpark Bogor dari Bukopin dengan jumlah pagu pinjaman sebesar Rp 45 miliar. Tingkat bunga sebesar 13% per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021.

Pinjaman ini dijamin dengan tanah dan bangunan milik perseroan. Lalu pada 16 Mei 2013, perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi untuk pengembangan kawasan Bogor Nirwana Residence dari Bukopin sebesar Rp 75 miliar.

Fasilitas kredit ini jatuh tempo pada Juni 2020 dan dikenai tingkat suku bunga tahunan sebesar 11%. Pinjaman ini dijaminkan dengan 12 SHGB atas tanah dan bangunan seluas 68.998 m2 dan 50 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMARS) atas unit kondotel Aston Bogor Hotel dan Resort Tower.

Kemudian, pada 7 November 2014, PT JLA, juga memperoleh fasilitas Kredit Investasi Refinancing dari BRI sebesar Rp 542,23 miliar dalam bentuk Pseudo RC Maksimum Co Menurun dan Rp 100 miliar untuk Cost to Complete (CTC).

Pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan kembali atas aset proyek Jungleland Adventure Theme Park. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 7 November 2021 (termasuk masa tenggang 12 bulan) dan dikenai tingkat suku bunga tahunan sebesar 12%.

Nuzirman menjelaskan jumlah karyawan yang terdampak pandemi dengan status lainnya berjumlah 762 orang per 31 Agustus 2020. “Sebanyak 410 orang di antaranya dari PT JLA, di mana gaji Februari 2020 (total kurang bayar 38%) dan Maret 2020 (100%) belum terbayarkan pada saat JLA ditutup operasinya karena dampak pandemic Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di wilayah Jabodetabek,” katanya.

Terkait dengan informasi THR yang belum dibayar, dia menjelaskan THR yang belum terbayar adalah THR Tahun 2020 yang semestinya dibayarkan Mei 2020. Adapun THR Tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya telah dibayar lunas.

Dia menjelaskan, mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam masa PandemiCorona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahwa perusahaan yang tidak mampu membayar THR Tahun 2020 sama sekali pada waktu yang ditentukan karena terdampak pandemic Covid-19, maka pembayaran THR diperkenankan ditunda maksimal sampai dengan akhir Tahun 2020 (SE Menaker No. M/6/HI.00.01/V/2020).

Menurut dia, dengan diberlakukannya ketentuan tentang BPJS Kesehatan, disusul kemudian ketentuan mengenai Program Jaminan Pensiun BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK), maka semakin memberatkan kinerja perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.

Dengan demikian, iuran BPJS TK yang semula lancar, kemudian menjadi tertunggak, berhubung perusahaan lebih memprioritaskan BPJS Kesehatan yang manfaatnya lebih dibutuhkan dan dapat digunakan karyawan setiap bulan.

Terkait iuran BPJS TK yang tertunggak, maka iuran tetap dibayarkan langsung oleh perusahaan kepada karyawan yang berhenti bekerja. “Kami terus mengupayakan untuk dapat melunasinya melalui dukungan dari unit usaha lain yang telah diperbolehkan beroperasi maupun melalui divestasi aset,” jelasnya.

Sebelumnya para karyawan Jungle Adventure Theme Park Sentul di bawah kelolaan PT JLA, anak usaha langsung dari Graha Andrasentra menyampaikan unek-uneknya di laman komentar Instagram resmi Nia Ramadhani, artis dan istri dari Anindra Ardiansyah Bakrie (Ardi Bakrie), salah satu generasi ketiga penerus bisnis keluarga Bakrie.

Graha Andrasentra adalah milik Grup Bakrie karena menjadi anak usaha dari PT Bakrie Development Tbk (ELTY) melalui PT Surya Global Nusantara dengan porsi kepemilikan saham 38,76% per September 2019.

“Mbak sangat kaya sekali. Mbak tolong kash tau ke keluarga besar bakrie kalo kita jungleland blum di gaji ini selama 6 bulan menunggu belum di bayar juga.. tapi mbak terlihat menawan atas kekayaan itu.. smga bisa tersampaikan,” tulis akun @rizaldinaldianputra.

Komentar Rizal ini pun direspons oleh 502 komentar lainnya. “Saya juga berempati dan sedih, gak bisa bayangin gimana rasanya gaji 6 bulan gak dibayar sementara kebutuhan hidup terus jalan,” tulis akun @abelformarhena.

Dikutip dari CNBC, Rizal menjelaskan dia dan teman-temannya bekerja dari Februari – Maret, itu real bekerja tetapi mereka tidak digaji. “Lalu kita meeting akan terelasasikan katanya bulan April di bayarkan. Nah itu meleset tidak dibayarkan juga. Lalu ada meeting lagi. Katanya bulan September paling lambat akan dibayarkan,” jelasnya.

“Sekarang sudah masuk September dan tanggal akhir juga. Jadi kita mendongkrak media sosial biar Tidak gagal lagi dan parah BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2017 hingga 2020 itu tidak pernah disetorkan oleh perusahaan. Dan paling parah juga THR tahun kemaren kita juga tidak dibayarkan.”

Nuzirman mengatakan, selama PT JLA tutup, karyawan dibebaskan dari kewajiban bekerja (berlaku prinsip no work no pay). “Dengan demikian, yang dikatakan terjadi penundaan gaji selama 6 bulan adalah tidak berdasar,” tegas Nuzirman.

Dia menjelaskan, ketika banyak perusahaan mengalami penurunan pendapatan yang disebabkan penurunan daya beli akibat wabah Covid, perseroan bahkan tidak bisa mendapatkan pendapatan sama sekali. Hal ini terjadi bukan karena kinerja perseroan namun karena taman rekreasi yang dimiliki oleh perseroan dilarang beroperasi dalam upaya menekan laju wabah Covid-19.

Meski demikian, katanya, perseroan masih memiliki potensi usaha yang baik. Hal ini tercermin dari taman rekreasi air perseroan setelah mendapatkan izin untuk beroperasi kembali di pertengahan Juli 2020 memiliki pendapatan di bulan Agustus 2020 relatif sama dengan pendapatan di bulan-bulan sebelum wabah Covid-19 terjadi.

“Hal ini menjadi indikasi yang baik mengingat kinerja ini dicapai ketika wabah Covid masih berlangsung hingga saat ini,” jelasnya.

**ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles