Bogor | Jurnal Inspirasi
Kota Bogor kembali berstatus zona merah Covid-19. Pemkot Bogor pun mengambil langkah untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua minggu kedepan hingga 13 Oktober mendatang.
Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, perpanjangan PSBMK diambil atas persetujuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dengan syarat memperketat pengawasan protokol kesehatan di perkantoran. Sebab, klaster keluarga yang ada di Kota Bogor beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran.
“Kami akan awasi sejauh mana kantor-kantor disiplin mengikuti aturan 50 persen Work From Home, dan yang memiliki penyakit bawaan dilarang untuk bekerja. Konsen utama kita sekarang adalah analisis klaster keluarga didominasi oleh perkantoran dan dari luar kota,” ujar Bima kepada wartawan, Selasa (29/9).
Menurut dia, Forkopimda sepakat untuk memberikan penguatan pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor. Nantinya, setiap kantor wajib memiliki Satgas Covid, sehingga bisa berkomunikasi dengan satgas tingkat kota. “Kami menyepakati bahwa masih akan membatasi aktifitas warga, namun sektor perekonomian harus terus berjalan,” ungkapnya.
Bima juga melihat adanya angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan sektor kesehatan. Atas dasar itu, protokol kesehatan akan diperluas dan diperketat di tiap perkantoran. Tak hanya itu, kata Bima, jam operasional toko, rumah makan, restoran dan cafe diperbolehkan pada pukul 21.00 WIB dari sebelumnya hanya pukul 20.00 WIB. Pelonggaran tersebut dilakukan lantaran minimnya klaster dari unit ekonomi.
“Pembatasan aktivitas secara menyeluruh sampai pukul 21.00 WIB dan Tim Elang dan Tim Merpati akan terus berjalan untuk memastikan ditaatinya protokol kesehatan,” katanya.
Bima mengatakan, zona merah terjadi karena ada beberapa faktor di antaranya meningkatnya angka kematian, menurunnya tingkat kesembuhan Covid-19, dan tingkat keterisian rumah sakit yang makin tinggi. “Jadi tiga hal itu akan diperbaiki. Kami menemukan data bahwa angka kematian yang ada itu 80 persen dari pasien dengan penyakit penyerta,” kata dia.
Dalam sepekan ini penambahan kasus kematian Covid-19 mencapai enam orang. Berdasarkan hasil evaluasi data kasus Covid-19 di Kota Bogor, tingkat kematian paling tinggi terjadi kepada lelaki. Sedangkan paparan Covid-19 mayoritas terjadi pada orang dengan usia produktif serta anak-anak. “Orang yang terpapar di luar kota, atau beraktivitas di luar kemudian menulari orang rumah,” tegasnya.
Berdasarkan evaluasi tersebut, masyarakat dengan aktivitas tinggi ke luar kota juga diawasi secara khusus. “Intinya 50 persen pekerja kantoran harus WFH, yang punya penyakit bawaan dilarang bekerja,” jelasnya.
Bima menuturkan bahwa Pemkot Bogor kedepan akan terus melakukan tes masif kepada masyarakat. “Kami targetkan 1.000 seminggu, hari ini 16 ribu, sudah di atas rata-rata. RS rujukan juga diminta menambah fasilitas isolasi,” tandasnya.
** Fredy Kristianto
Data Covid-19 Kota Bogor
-Total Kasus Positif Hingga 27 September 2020 adalah 1.180
-Angka Kematian 45 (4%)
-Angka Kesembuhan 827 (70%).
-80% Persen Kematian Disebabkan Komorbid (penyakit penyerta)
-821 kasus positif terjadi pada usia 20-59 tahun
-Usia Balita 27 Kasus
-Usia 6 sampai 19 tahun 117 kasus