Ciampea | Jurnal Inspirasi
ASN atau PNS berseragam Pol PP Kabupaten Bogor yang mengendarai mobil pribadi yang diduga menghalangi laju mobil ambulan yang sedang membawa pasien yang sakit, akhirnya berdamai di Polsek Ciampea pada Senin malam (28/9), setelah video kejadian di jalan raya tepatnya di pertigaan Warung Borong, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, viral.
Diketahui, ASN tersebut adalah pegawai di Kecamatan Gunung Sindur yakni Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Gunung Sindur, bernama Kamrin yang juga mantan Kanit Pol PP di Bojonggede. Dalam pernyataannya, dia berjanji tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut. “Ini tragedi bukan keinginan apalagi sampai menghalangi pekerjaan siapapun, karena saya tahu beliau bekerja demi kemanusiaan,” ucapnya dalam pernyataan di Polsek Ciampea.
Senada dikatakan, sopir ambulan Dio Alif. Dia mengaku dirinya pun tidak akan menuntut apapun karena kedua belah pihak sudah melakukan damai. “Saya harap kedepan tak ada lagi apapun, karena hari ini kami berdua sudah berdamai,” kata Dio.
Pernyataan kesempakatan kedua belah pihak berdamai juga dibenarkan Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam Wijaya. “Iya benar mereka bersepakat damai dan dituangkan juga dalam pernyataan tertulis,”kata Andri Alam Wijaya
Sementara itu, Camat Gunung Sindur membenarkan, bahwa pegawai yang sempat viral bekerja di Kecamatan Gunung Sindur sebagai Kasi Pelayanan Umum. “Benar Pak Kamrin bekerja di Kecamatan Gunung Sindur, sebelumnya di Kecamatan Bojonggede sebagai Kasi Trantib Pol PP, tapi baru sebulan pindah tugas kesini,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan