29.9 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Tagihan Air PDAM Melonjak, Warga Perumahan Indkopad Komplain

Tajur Halang | Jurnal Inspirasi

Warga Perumahan Indkopad Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten mengeluh dan komplain atas tingginya pembayaran air PDAM Tirta Kahuripan Unit Tajur Halang. Seperti diungkapkan salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, ia kaget saat ingin melakukan pembayaran tagihan sampai mencapai Rp 5 juta.

“Saya kaget, kok bisa tinggi seperti itu, alasannya sih katanya kemarin karena Covid-19 gak ada pengecekan ya harusnya jangan gitu kami kan pelanggan harusnya dengan jelas dikasih tahu jangan ini pas bayar tagihan gede banget,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, bukan hanya dirinya saja, warga hampir semua blok di perumahan itu kesal karena tingginya pembayaran air PDAM. “Warga banyak komplain ini gak ada rinciannya yang jelas terus gimana, bahkan ada yang sama dengan saya malah dia biasanya Rp 50.000 sekarang bayar Rp 500.000,” katanya.

Menanggapi hal itu Kasie Humpro PDAM Tirta Kahuripan, Arfur mengelak kemungkinan terjadinya lonjakan tagihan air PDAM tidak terlepas dari efek penerapan kebijakan PSBB yang berlaku di Kabupaten Bogor dan selama pandemik COVID-19 dimana dalam usaha partisipasi PDAM dalam mencegah penyebaran COVID-19, pihak manajemen PDAM memberlakukan program pembacaan meter mandiri pada periode pembacaan bulan April dan Mei 2020.

“Dimana pada saat program tersebut (pembacaan meter mandiri), pelanggan diminta untuk mengirimkan informasi angka stand meter yang tertera pada meter air pelanggan ke nomor Whatsapp yang telah disediakan, namun apabila pelanggan tidak mengirimkan informasi yang dimaksud maka PDAM akan menagihkan dengn rata-rata pemakaian air selama 3 bulan ke belakang sebagai dasar tagihan rekening air,” kata Arfur.

Arfur mengklaim  bahwa tatacara untuk pelaksanaan  pembacaan meter air secara mandiri ini telah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media massa, media sosial maupun pemberitahuan langsung melalui brosur dan spanduk.

“Untuk pelanggan yang merasa keberatan dengan tagihannya dapat mendatangi kantor cabang pelayanan terdekat dengan membawa foto meter air terakhir untuk verifikasi dan pengecekan ulang. Selanjutnya berdasarkan hasil verifikasi tersebut akan dilakukan penyesuaian besaran tagihan air pelanggan, dan kembali kami sampaikan bahwa kenaikan tagihan bukan terjadi karena kenaikan atau penyesuaian tarif, karena sejak tahun 2018 hingga saat ini tahun 2020 PDAM belum melakukan penyesuaian tarif,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles