n Operasi Yustisi Terus Dilakukan Agar Zona Kuning Bisa Kembali ke Zona Hijau
Nanggung l Jurnal Inspirasi
Sehari usai serah terima jabatan sebagai Kapolsek Nanggung, Iptu Dedi Hermawan langsung memimpin apel pagi, kemudian dilanjut syukuran yang berlangsung di Mako Polsek Nanggung, Sabtu (19/9). Iptu Dedi Hermawan sebelumnya menjabat Kanit Reskrim.
Menurutnya, masih mewabahnya penyebaran Covid- 19, seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor, pihaknya akan bekerja keras untuk terus mensosialisaikan protokol kesehatan kepada masyarakat, salah satunya anjuran menggunakan masker.
Bagian terpenting kata dia, adalah meredam Covid-19, yang saat ini wilayah Kecamatan Nanggung statusnya masih Zona Kuning. “Kami harapkan bisa berubah menjadi Zona Hijau. Minimal masih bertahan keadaan Nanggung masih di Kuning,” kata Dedi kepada Jurnal Bogor.
Selain itu, implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Wabah Covid-19 di wililayah hokum Polsek Nanggung untuk terus menggelar operasi yustisi.
Disamping itu untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat terjadi di masyarakat, agar situasi tetap kondusif kata dia, yang terpenting adalah koordinasi dengan Muspika diantaranya Camat dan Koramil. “Hal ini kembali lagi bersama-sama sinergitas agar Kecamatan Nanggung bisa lebih maju,” imbuhnya.
Termasuk dukungan kepada semua pihak, baik unsur kepala desa, para kiai, ulama, dan semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Nanggung. “Maka itu mulai hari ini akan secara door to door menyambangi tokoh agama dan masyakarat. Alhamdulillah Nanggung dalam keadaan kondusif, mudahan kedepan faktor keamanannya bisa lebih meningkat,” harapnya
Menurut Dedi, sejauh ini untuk memberikan rasa aman di masyarakat, pihaknya bakal menindak bagi pemotor yang masih melanggar apalagi menggunakan knalpot racing. “Selaing bising tentu bisa mengganggu ketertiban masyarakat,” paparnya.
Upaya tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. “Kami imbau pada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik, tapi kalau masih bandel bakal kita tindak tegas,” tandasnya.
** Arip Ekon