Nanggung l Jurnal Inspirasi
Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus nanti di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyampaikan edaran untuk meniadakan upacara HUT RI di tingkat kecamatan maupun desa.
Camat Nanggung, Ae Saepuloh mengatakan, berdasarkan surat edaran yang disebar ke setiap desa oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor dengan Nomor 003. 2/81 Kesra tanggal 06 juli 2020, melalui Pemerintahan Kecamatan Nanggung, untuk upacara peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 ditiadakan.
“Ditiadakan dulu, baik tingkat kecamatan maupun desa, hal itu tertulis dari pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7).
Perihal pedoman tersebut, kata Ae, para kepala desa dan seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di wilayah Kecamatan Nanggung untuk memperhatikannya. Sedangkan logo peringatan HUT RI ke 75 dan logo Bangga Buatan Indonesia bisa diunduh di web Kementerian Sekretariat Negara yaitu www.setnag.go.id.
Sementara guna memeriahkan dan menyemarakan peringatan HUT RI ke-75, pada 1 hingga 31 Agustus agar seluruh desa, lembaga pemerintahan atau swasta, sekolah serta masyarakat untuk memperindah dan menata lingkungan dengan memasang spanduk atau umbul-umbul bendera Merah Putih.
Oleh karena itu, kata Camat Nanggung, para kepada kepala desa dan masyarakat diminta untuk turut serta menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kekhasan di daerahnya masing-masing. “Dengan berdasarkan masyarakat tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.
** Arip Ekon