Parung | Jurnal Inspirasi
Kawanan perampok bersenjata tajam samurai menggasak uang Rp 60 juta di dalam berangkas milik Indomaret yang berlokasi di Jalan Raya Haji Mawi, Desa Parung, Kecamatan Parung yang terjadi pada Senin malam (20/7) pukul 23.00 WIB. Padahal jam operasional hanya sampai pukul 20.00 sesuai Perbup yang dikeluarkan Pemkab Bogor.
“Info betul telah terjadi pencurian (perampokan) dengan menggunakan sajam (smurai) brankas kasir digasak pelaku berjumlah 4 orang. Kejadian pukul 11 malam tadi. Dua orang petugas kasir indomart shock dan saat ini kepolisian polsek parung juga babinsa sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Parung Kompol Fuji Astono kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Ia juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti salah satunya dari CCTV masih akan didalami petugas. “Kejadian pukul 23.00 padahal ditengah pandemi tersebut ada Perbup dan sudah jelas pemberlakuan jam operasional sampai 20.00 WIB tidak boleh melebihi,” jelasnya.
Bahkan, ia menegaskan, harusnya pihak minimarket patuh dengan Perbup yang dikeluarkan oleh Pemkab dan tim gugus Covid-19 supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Saya akan koordinas dengan muspika mengenai Perbup masalah buka dan tutupnya minimarket sekaligus tindakan dari gugus tugas tentang sanksinya,” tutupnya.
Camat Parung Yudi Santosa menyangkan pihak Indomart yang masih membandel buka lewat batas operasional sehingga aksi perampokan itu terjadi. “Kita sudah melakukan sidak dan memperingatkan untuk mematuhi Perbub jam operasional minimarket,”tegasnya.
Pihaknya pun akan memperingatkan Pol PP Kecamatan Parung untuk terus melakukan patroli. Jika masih ada yang membandel akan dilakukan penutupan paksa. “Akan kami tutup paksa jika membandel,” kata Camat.
Sementara salah satu pegawai minimarket yang enggan menyebutkan namanya itu masih shock sehingga enggan memberikan keterangan soal aksi perampokan yang juga menyekap karyawan toko minimarket tersebut.
** Cepi Kurniawan