Cisarua | Jurnal Inspirasi
Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak yang seharusnya dilaksanakan November 2020 diprediksi bakal diundur menjadi awal tahun 2021. Hal tersebut disebutkan salah seorang pejabat Pemkab karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang terdampak Covid-19.
Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Desa Citeko, Firmansyah. Buktinya belum adanya langkah-langkah tugas yang dijalankan oleh para pejabat desa di tempatnya bertugas. “Hingga kini belum ada program kerja persiapan pilkades yang seharusnya dilaksanakan November 2020 ini. Dan kami mendapat kabar, pilkades serentak itu akan diundur di Januari 2021. Informasi itu belum secara tertulis kepada desa yang akan melaksanakan pilkades. Namun hal ini seiring dengan fokus terhadap upaya penanganan Covid-19, informasi itu masuk diakal,” ujar Firman.
Sementara itu akan adanya kemunduran jadual pilkades, membuat para bakal calon yang baru, kian memiliki peluang untuk terus mendapatkan dukungan. Ditengah pandemik Covid ini, beberapa bakal calon di desa desa yang akan melaksanakan pilkades, secara rutin menyambangi masyarakat ke setiap sudut desanya.
Adapun di wilayah Puncak, terdapat desa-desa yang akan melaksanakan pilkades serentak antara lain, di Kecamatan Cisarua terdapat satu desa, yakni Desa Citeko. Sementara itu di Kecamatan Megamendung terdapat 3 desa yaitu Desa Sukakarya, Gadog dan Desa Megamendung.
** Dadang. S