Bogor | Jurnal Inspirasi
Fraksi Amanat Nurani DPRD Kota Bogor meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperketat protokol kesehatan di pusat keramaian seperti mall, cafe, hotel dan restoran.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian di Terminal Baranangsiang dan Yogya Bogor Junction. Kami tadinya berpikir Covid-19 sudah landai dan Kota Bogor bisa masuk zona hijau. Karena itu kita minta Gugus Tugas untuk membuat instrumen khusus bagi mall, cafe, restoran dan lain lain, sebagai syarat bila ingin beroperasi,” ujar Ketua Fraksi Amanat Nurani, Safrudin Bima kepada wartawan, Senin (13/7).
Selain itu, kata dia, protokol kesehatan harus diperketat dan Gugus Tugas harus melakukan pengawasan terhadap cafe, mall, dan restoran terkait apakah mereka sudah menjalankan protokol tersebut atau tidak. “Dicek apakah ada tempat cuci tangan, pengukur suhu, menerapkan phisycal distancing atau tidak. Kalau itu tak diterapkan agak sulit menekan laju Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, Gugus Tugas juga wajib menempatkan petugas pengawas untuk memantau di tempat keramaian secara periodik, dan menyambungkan seluruh CCTV area komersil ke kamera Gugus Tugas agar lebih mudah melakukan pemantauan.
“Sebab bisa saja awalnya tertib, tapi di pertengahan tidak. Lalu lintas orang itu sangat perlu diawasi. Contohnya di tiap minimarket sekarang orang bebas mau pakai masker atau tidak, mau cuci tangan atau tidak. Tak pernah ada teguran,” imbuhnya.
Safrudin menyatakan bahwa pemerintah tak boleh hanya memikirkan soal ekonomi belaka. Sebab, keselamatan dan nyawa masyarakat tak ternilai dengan apapun. “Buat apa ekonomi lancar, tapi keselamatan rakyat terancam. Sekarang ini ada euforia warga karena diberi kelonggaran. Makanya semua mall mesti dilakukan pengecekan berkala,” jelasnya.
Safrudin juga meminta Satpol PP untuk menindak cafe dan restoran yang tidak memperhatikan aturan volume pengunjung. “Ancaman baru itu sekarang adanya di mall, cafe dan rumah makan. Jadi kalau ada cafe atau restoran yang kapasitas full atau tak sesuai aturan, ya langsung tindak,” bebernya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Fraksi Amanat Nurani, Rifky Alaydrus. Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan harus segera dilakukan, bila ingin menekan laju penyebaran virus corona. “Harus ada ketegasan pemerintah dan Gugus Tugas. Pengawasna ketat harus dilakukan di pusat keramaian, CCTV yang terkoneksi dengan Gugus Tugas juga mesti dipasang,” katanya.
Rifky melihat bahwa setiap weekend, cafe dan restoran di Klta Hujan selalu dipadati oleh pengunjung. Bahkan, mayoritas pengusaha cafe dan restoran sudah tidak lagi menerapkan phisycal distancing.
“Banyak yang over capacity, kami khawatir apabila kajian epideomologi Jabar soal puncak penyebaran Covid-19 pada September dan Januari 2021 benar-benar terjadi. Australia saja sudah siap melaksanakan lockdown kedua. Makanya antisilasi mesti dilakukan dari sekarang,” bebernya.n Fredy Kristianto