28.7 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

17 Ribu KK Ditetapkan Terima JPS

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menetapkan jumlah penerima bantuan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19 gelombang kedua, yakni sebanyak 17 ribu kepala keluarga (KK).

Kepada wartawan, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa data penerima bantuan gelombang kedua sudah rampung dan akan segera didistribusikan. “Jadi hanya tnggal dipindah bukukan saja anggarannya, pekan ini selesai,” ujar Dedie, Minggu (12/7).

Menurut dia, jumlah anggaran yang disiapkan yakni Rp8 miliar. “Jadi setiap kk akan mendapat Rp500 ribu, sama seperti sebelumnya,” katanya.

Ia menyatakan, batal ditambahnya jumlah penerima bantuan tahap kedua lantaran pernasalahan pada saat verifikasi dan evaluasi data, beberapa waktu lalu. Namun, rencananya pada tahap ketiga nanti jumlah kuota akan bertambah menjadi 23 ribu.

“Itu berasal dari data warga Kota Bogor yang layak menerima bantuan tapi belum terdaftar. Usulan itu ada dari RW, lurah, Sibadra dan jalur aplikasi lain. Jadi ada 15 sampai 20 ribu usulan,” ungkapnya.

Pemkot, sambung dia, bersama lembaga terkait balal menseleksi dan memverifikasi usulan tersebut untuk dikerucutkan menjadi 5 ribu. “Mereka akan masuk dalam penerima tahap tiga. Sedangkan untuk yang gelombang empat akan bersumber dari BTT, sehingga jumlahnua akan mencapai 28 ribu kk,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD, Endah Purwanti menyebut bila kinerja pemkot memverifikasi data penerima bantuan belum maksimal. Sebab, jangka waktu yang diambil oleh Pemkot Bogor selama kurang lebih sebulan dari penyaluran bantuan pertama, masih tidak bisa memaksimalkan kuota 23 ribu KK.

“Sudah diposkan anggaran kurang lebih Rp50 miliar. Mestinya bisa lebih maksimal. Pendistribusian bantuan sosial ini juga tergolong terlambat dari jadwal sebelumnya. Harusnya Juli sudah didistribusikan bantuannya,” jelasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles