23.2 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

BI dan OJK Bakal Kena Perombakan

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Jajaran kepemimpinan pada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dievaluasi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, anggota dewan mencium persoalan kepemimpinan bank sentral dan wasit industri jasa keuangan itu di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengungkapkan pertimbangan evaluasi tersebut juga sejalan dengan keputusan DPR yang telah memasukkan Revisi Undang-Undang Bank Indonesia ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) UU Prioritas 2020. Bila perlu, penggantian kepemimpinan dapat dilakukan apabila tidak ada perbaikan kinerja secara signifikan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Ada masalah leadership (kepemimpinan), leadership yang mungkin kami perlu kaji ulang, tidak apa-apalah sudah. Kalau perlu kami kocok ulang kalau memang masih seperti ini, karena banyak sangat terdampak dengan situasi saat ini, mereka seharusnya kerja extraordinary di masa seperti ini,” ujar Dito dikutip dari CNN, Selasa (7/7).

Dito mengungkapkan evaluasi kinerja BI dan OJK harus segera dilakukan, terlebih tidak ada kepastian kapan tekanan ekonomi dari pandemi Covid-19 ini akan usai. Menurut Dito, kedua lembaga regulator sistem keuangan itu dinilai terlalu lamban dalam memitigasi tekanan ekonomi akibat Covid-19.

Hal itu juga termasuk dalam alotnya kesepakatan untuk berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah. “Setiap hari muter-muter, seharusnya yang diutamakan kepentingan rakyat, dan pandemi ini bisa saja terjadi hingga tahun depan, maka itu penanganannya harus cepat. Saya sudah bilang ke mereka (BI dan OJK) harus segera,” ujar dia.

Bahkan, anggota dari Fraksi Golkar ini mengatakan tak menutup kemungkinan UU OJK juga akan direvisi dan masuk dalam Prolegnas tahun ini.

ASS|*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles