Warga DKI Terus Datang ke Puncak
Megamendung | Jurnal Inspirasi
Kendati wilayah Kecamatan Cisarua dan Megamendung dinyatakan sebagai zona merah terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19), namun warga dari luar kota khususnya asal Jakarta terus saja melakukan wisata ke kawasan tersebut. Status zona merah ditetapkan setelah Pemerintah DKI memberlakuka PSBB parsial yang memberi kelonggaran kepada masyarakatnya dalam beraktivitas.
Namun adanya kelonggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh warga DKI untuk berwisata ke Puncak hingga kemacetan kembali terjadi di wilayah itu. Yang terpantau tempat-tempat pariwisata dan kantong-kantong parkir kembali dipenuhi pengunjung. Hal ini menjadikan dua kecamatan, Cisarua dan Megamendung menjadi zona merah.
Atas kondisi itu, melalui suratnya pada 25 Juni, Bupati Bogor melayangkan surat ke setiap Kepala Desa yang isinya agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. “Bupati sudah melayangkan surat kepada setiap kepala desa. Pemerintahan desa harus terus berjuang memberikan imbauan kepada warganya. Protokol kesehatan harus tetap diberlakukan supaya zona merah itu bisa diperbaiki,” ujar Camat Megamendung, Eris Erawan.
Dilain pihak, masyarakat, setempat menginginkan protokol kesehatan bagi warga Jakarta yang hendak memasuki kawasan Puncak harus benar-benar diterapkan. Hal ini karena sejak diberlakùkannya PSBB parsial pengawasan petugas di wilayah Gadog yang merupakan pintu gerbang masuk ke wilayah Cisarua dan Megamendung terlihat longgar. “Protokol kesehatan haru diterapkan di pintu keluar Gadog karena adanya warga DKI dinilai cukup rawan terhadap penularan virus Corona,” pinta Wahid, warga Megamendung.
** Dadang. S