Citeureup | Jurnal Inspirasi
Tanah makam di Desa Sanja kisruh jadi pembicaraan warga. Tanah makam tersebut disebut-sebut telah dijual oleh mantan Kades Sanja Solahudin. Namun rupanya tanah tersebut berstatus tanah milik pribadi Kades Solahudin dan paguyuban warga yang akan diwakafkan untuk pemakaman. Belakangan ini, tanah makam tersebut masuk plotingan untuk pembebasan lahan yang nantinya akan dibangun oleh PT. Adi Comutter Properti (ACP).
Pihak Pemdes Sanja pun akhrinya meluruskan perihal kekisruhan tersebut. Hadi, Sekretaris Desa Sanja saat ditemui Jurnal Bogor di ruangannya, Senin (15/6), mengatakan bahwa persolan tersebut merupakan kesalahpahaman yang harus diluruskan. Pasalnya, tanah makam yang letaknya masuk wilayah Desa Leuwinutug tersebut merupakan aset milik pribadi yang diperuntukan untuk pemakaman.
“Tanah tersebut yang saya sendiri belum tahu lokasi persisnya disebelah mana memang diperuntukan untuk makam, Tempat Pemakaman Desa (TPD). Namun status tanah tersebut adalah milik perorangan dan milik kelompok, adapun soal kekisruhan itu hanya salah pengertian saja, karena pada dasarnya tanah makam tersebut belum dijual hanya sudah masuk dalam plotingan untuk pembebasan lahan,” kata Hadi.
Ia menjelaskan, tanah tersebut masuk plotingan untuk pembebasan lahan, namun karena di sekitar tanah makam itu ada tanah milik Mantan Kades Sanja Solahudin dan tanah paguyuban warga, maka Solahudin menyarankan agar warga memindahkan makam yang ada diatas tanahnya ke pemakaman lain yang ada di Desa Sanja. “Pertimbangannya dari pada nanti saat pembebasan lahan harus memindahkan lagi makam, lebih baik sekarang dipindahkan supaya tidak dua kali kerja,” kata dia.
“Jadi diatas tanah Pak Solahudin itu ada satu makam baru, maka Pak Solahudin menyarankan agar makam tersebut dipindahkan ke pemakaman lain yang ada di Desa Sanja, nanti jika tanah itu sudah dibayarkan oleh pihak PT akan dibelikan di tempat lain untuk pemakaman warga Desa Sanja,” jelas Hadi.
Sementara mantan kades Sanja Solahudin yang baru berakhir masa jabatannya April lalu menjelaskan saat dihubungi via telepon selular, tanah itu milik dirinya seluas 110 meter per segi yang memang akan diwakafkan untuk tanah pemakaman warga Desa Sanja mengingat tanah makam warga Desa Sanja sudah penuh.
“Saya baru tahu waktu tahun 2011 tanah tersebut ternyata masuk plotingan oleh PT. ACP, jadi tanah milik saya (Solahudin-red) seluar sekitar 110 mketer tersebut yang masuk plotingan PT. ACP memang akan saya hibahkan untuk tanah makam warga Desa Sanja, jadi bukan tanah aset desa yang masuk plotingan PT. tersebut melainkan tanah pribadi milik saya,” jelasnya.
“Namun karena ada satu makam baru diatas tanah saya tersebut saya sampaikan jika makam tersebut agar dipindahkan ke pemakaman lain, karena tanah saya masuk plotingan PT, nanti jika sudah dibayarkan uangnya akan saya belikan tanah kembali ditempat lain yang tidak masuk plotingan, supaya warga Desa Sanja punya tanah makam lain, mengingat tanah makam yang kita punya sudah penuh, jadi saya jelaskan jika yang masuk plotingan PT adalah tanah saya pribadi yang akan dihibahkan untuk pemakaman warga yang terletak di desa Leuwinutug bukan tanah milik aset desa,” ungkap Solahudin lagi.
Dirinya menambahkan, sebelumnya sudah dijelaskan bahwa belum ada transaksi apapun yang terjadi atas tanah wakaf makam tersebut, dan saat itu dihadiri oleh Paguyuban, RT/RW dia memberikan solusi agar satu makam tersebut dipindahkan supaya nanti saat kena pembebasan tidak perlu memindahkan lagi. Tanah sudah masuk plotingan dan kena pembebasan lahan sehingga hanya tinggal menunggu waktu saja.
“Belum ada pembayaran apapun atas tanah pribadi saya yang akan saya wakafkan untuk pemakaman tersebut, baru rencana jika itu sudah dibebaskan maka saat nanti sudah ada pembayaran, maka akan saya belikan tanah tersebut di tempat lain, jadi soal kabar yang beredar pemimpin menjual tanah makam itu terlalu dibesar-besaran karena tanah makam tersebut merupakan tanah saya pribadi bukan aset desa,” tandasnya.
** Nay Nur’ain