Bogor | Jurnal Inspirasi
Sebagai salah satu bentuk apresiasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan jalur khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021 bagi anak para tenaga kesehatan yang kini tengah berjuang melawan pandemi Covid-19. Kebijakan itupun tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor Nomor 421.45-399 Tahun 2020. Dimana salah satu poin pentingnya adalah adanya kuota khusus bagi anak tenaga kesehatan.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin mengatakan bahwa jalur khusus itu diberikan bagi calon siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kendati demikian, kata dia, tetap ada syarat tertentu bagi calon siswa yang masuk. Sebab, kuota yang diberikan hanya dua persen dari total penerimaan siswa baru.
“Pandemi Covid-19 adalah salahsatu dasar, sebab mungkin tenaga kesehatan termasuk sopir ambulance tidak sempat memikirkan kelanjutan sekolah anak. Karena itu walikota membuka jalur khusus sebagai bentuk apresiasi,” ujar Fachrudin, Rabu (3/6).
Meski ada jalur khusus, calon siswa hanya boleh memilih satu sekolah serta wajib menyertakan surat keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, bila orangtuanya merupakan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa beberapa jalur PPDB masih diberlakukan. Di antaranya 20 persen kuota jalur afirmasi, lima persen perpindahan tugas orangtua dan anak guru dan 20 persen, jalur prestasi serta zonasi sebesar 53 persen.
“Kalau dilihat dari kuota penerimaannya, jumlah siswa ataupun rombongan belajar, memang terjadi perubahan. Dimana kuota hanya 50 persen dari yang biasa. Jadi kedepannya maksimal hanya akan ada 28-35 siswa dalam satu rombongan belajar,” tandasnya.
n Fredy Kristianto