Ciseeng | Jurnal Inspirasi
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan adanya seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga wilayah Kecamatan Ciseeng kembali menjadi wilayah Zona Merah penyebaran virus Corona.
Dalam konfirmasi harian pasien positif baru dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pada Minggu (31/5) pukul 19.00 diungkapkan ada penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang salah satunya adalah seorang laki – laki berusia 21 tahun, warga Kecamatan Ciseeng. Sedangkan 4 penambahan pasien terkonfirmasi baru lainnya yaitu satu orang laki – laki dewasa warga Kecamatan Klapanunggal dan 2 perempuan dewasa serta 1 anak perempuan berusia 1,5 tahun warga Kecamatan Cileungsi.
Dikonfirmasi awak media ini, Kepala UPT Puskesmas Cibeuteung Udik, dokter Wiswandris mengatakan, pasca mendapatkan informasi resmi dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor serta melakukan penelusuran terkait keberadaan pasien positif Covid-19 tersebut.
“Saat ini pasien dan keluarganya serta alamatnya sudah kami temukan dan sudah diarahkan untuk melakukan langkah – langkah awal sebelum kami datangi kembali,” ungkap dr.Wiswandris saat dikonfirmasi.
Ia menuturkan, langkah pertama yang dilakukan adalah kembali melakukan rapid test dan SWAB test kepada pasien serta keluarga dan warga yang diduga telah melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut. “Semua proses tracking tersebut baru bisa dilakukan Selasa (2/6/2020). Karena hari ini libur dan peralatan lengkap test ada di tempat lain,” ujarnya.
Wiswandris menuturkan, pasien dan keluarganya sudah diarahkan untuk isolasi di rumah dengan dilakukan pengawasan yang melibatkan semua pihak – pihak terkait dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Tetap gunakan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak fisik, sering cuci tangan dan lainnya,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan