Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan pendataan bagi warga terdampak Covid-19, yang bakal menerima bantuan sosial (bansos). Pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor, Wakil Wali KOta Bogor Dedie Rachim meminta dinas terkait termasuk camat hingga lurah untuk terus memverifikasi data-data yang masuk dari tingkat RT dan RW.
“Ya tadi dibahas tentang jumlah calon penerima bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial akibat covid-19. Sudah dipastikan kita akan pisahkan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dikenal sebagai data kemiskinan di Kota Bogor, jumlahnya sampai dengan saat ini dikisaran 71 ribu karena memang penyelesaianan DTKS itu baru kita finalisasi di bulan Januari kemarin, jadi datanya masih relatif valid,” ungkap Dedie, Sabtu (11/4/2020).
“Kami sedang pisahkan mana saja data yang masuk kategori sebagai miskin baru, kita juga akan pisahkan data mereka-mereka yang terdampak akibat usahanya tutup atau yang PHK atau yang lain-lain itu dalam proses. Dari data yang kami peroleh dari Dinkes kolaborasi dengan wilayah, diluar dari 71 ribu DTKS, ada sekitar 52 ribu yang memang layak masuk kategori mendapatkan bantuan,” tambahnya.
Selain angka tersebut, Pemkot Bogor juga sedang berupaya mendata angka lain khususnya para petugas medis yang memang bekerja sebagai ujung tombak dari seluruh rangkaian usaha kita mencegah dan mengurangi dampak penyebaran covid-19.
“Semua data-data tersebut nantinya akan kita verivikasi, kita akan rekonsiliasi data lagi, kemudian kita akan pakai mekanisme pengecekan ulang melalui NIK, KK dan e-KTP, supaya tidak ada seseorang yang kemudian menerima bantuan ganda. Karena prinsip bantuan dari negara itu tidak boleh seseorang menerima bantuan berkali-kali dari sumber keuangan negara yang sama,” tandasnya.
Mekanisme penyalurannya, kata Dedie, ada yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, bahan pokok atau pun dalam bentuk lainnya seperti padat karya. “Nanti kita akan lihat bagaimana mekanismenya di lapangan. Kita masih butuh waktu koordinasi dengan Pemprov dan Pusat,” tandasnya.
Fredy Kristianto