Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerima sebanyak 800 unit alat pendeteksi cepat (Rapid Test) virus corona atau Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada Rabu (25/3) pagi.
Rapid test pertama dilakukan di GOR Pajajaran dengan sistem drive thru bagi Orang Dalam Resiko (ODR) seperti tenaga medis pada Kamis (26/3). “Hari ini (kemarin, red) khusus tenaga medis dan garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim kepada wartawan.
Menurut dia, rapid test selanjutnya bakal dilakukan secara terpisah pafa delapan lokasi, yakni pada enam Puskesmas Induk setiap kecamatan, RSUD, dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Namun ia belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan rapid test di delapan lokasi tersebut.
“Ya, yang pasti pelaksanaan rapid test pekan ini, tetapi belum bisa memastikan kapan harinya,” kata Dedie.
Menurut dia, perkiraan untuk pelaksanaan tes setiap unitnya memakan waktu lima menit sehingga membutuhkan waktu sekitar 4.000 menit atau 66,6 jam. “Waktu 66,6 jam itu, jika dibagi 24 jam dalam sehari maka waktu pelaksanaanya diprediksi sekitar 2,7 hari,” katanya.
Dedie memastikan, sebanyak 31 tenaga medis untuk diberikan pelatihan sebagai pelaksana rapid test tersebut. Pihaknya juga telah mendata siapa saja peserta yang bisa mengikuti rapid test nantinya.
Profesi lainnya yang akan menjalani tes adalah orang yang pekerjaannya banyak bersentuhan dengan publik, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, maupun petugas kesehatan di Puskesmas.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor akan menyiasati dengan rencana lainnya, yakni disebar ke sejumlah Puskesmas induk setiap kecamatan, di RSUD, dan di Dinas Kesehatan Kota Bogor. Kalau dibagi rata menjadi delapan lokasi, maka setiap tempat akan melaksanakan tes bagi 100 orang. Jika asumsi pelaksanaan setiap unitnya sekitar lima menit maka dibutuhkan waktu sekitar 8,3 jam,” tandasnya.
Fredy Kristianto