28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Elly Rachmat Yasin Temu Paguyuban Istri Camat

Parung | Jurnal Inspirasi

Sebagai bagian dari agen perubahan, paguyuban istri Camat se-Kabupaten Bogor berdialog tatap muka dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Elly Rachmat Yasin, Parung, Kamis (12/3).

Puluhan istri Camat se-Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi warga di masing-masing wilayah yang suaminya (Camat-red) pimpin.

Ketua Paguyuban Istri Camat, Yeni Asnan mengatakan, kumpulnya istri Camat di wilayah Bumi Tegar Beriman ini untuk menyampaikan aspirasi yang dimungkinkan untuk dibawa anggota DPR RI ke pemerintah pusat.

“Istri camat se-Kabupaten Bogor yang jumlahnya 40 ini kumpul untuk berdialog langsung dengan Ibu Elly. Pastinya setiap kecamatan itu memiliki persoalan maupun potensi yang berbeda-beda,” ujar Yeni kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI, Elly Rachmat Yasin mengungkapkan, istri camat menjadi bagian dalam pembangunan wilayah.

“Kita harus lihat adanya kesetaraan gender. Istri camat tidak menutup kemungkinan pro aktif dalam pembangunan karena era sekarang ini perempuan mampu menjadi agen perubahan,” tegas Elly.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor ini menerangkan, dirinya akan membawa aspirasi yang disampaikan para konstituennya di wilayah Dapil V Jawa Barat (Jabar) dalam masa Reses kedua ini.

“Seperti tadi ada aspirasi tentang Balai Latihan Kerja (BLK) dan UMKM baik terkait pelatihan maupun pemasaran. Hal itu akan saya bawa ke kementrian terkait ketika ada rapat dengar pendapat. Kalau pun ada aspirasi yang disampaikan tapi tidak sesuai tupoksi saya, saya tetap tampung untuk dilanjutkan kepada kawan-kawan DPR RI yang ada di komisi terkait,” terangnya.

Dalam kesempatan Reses Kedua tersebut, istri mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ini juga mengutarakan tentang adanya Undang-Undang (UU) nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“UU tentang Pesantren ini masuk Program Legislasi Nasional. UU tersebut merupakan produk dari Partai Persatuan Pembangunan yang sudah diresmikan masuk kedalam UU Republik Indonesia pada September Tahun 2018,” kata Elly.

Lebih lanjut ia memaparkan, adanya UU tesebut diharapkan jadi motovasi masyarakat untuk semakin antusias dalam pendidikan berbasis religius.

“Jadi ijasah pesantren itu setara dengan ijasah pendidikan pada umumnya. Untuk itu, ini menjadi kesetaraan akses bagi lulusan. Artinya ijasah pesantren berlaku untuk pendidikan lebih tinggi maupun melamar pekerjaan,” paparnya.

Noverando H

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles