Cibinong | Jurnal Inspirasi
Akibat Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membayar cicilan pinjaman, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yakni Bogor Tegar Beriman (BTB) Syariah sempat merugi. Direktur Utama (Dirut) BTB Syariah, Dedin Nuryadi mengatakan, pihaknya mengalami kerugian keuangan pada beberapa tahun kemarin.
“Kami merugi pada tahun 2018 itu karena banyak kreditur macet. Kreditur macet itu merupakan ASN yang tugasnya di kecamatan,” ujar Dedin kepada Jurnal Bogor, kemarin. Ia menerangkan, puluhan ASN yang menjadi kreditur macet itu menjadikan uang perusahaan perbankan cukup banyak yang berada diluar.
“Jumlah ASN yang menjadi kreditur macet itu ada 98 yang pinjamannya bervariasi yakni ada yang pinjamannya antara 25 dan paling maksimal 50 juta rupiah,” terangnya.
Ia menambahkan, pihamnya telah melakukan pelaporan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atas sebab keungan negara merugi. “Kami sudah laporkan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Bogor. Jadi para ASN tidak bayar angsuran itu sudah dilaporkan ke Inspektorat,” katanya.
Lebih lanjut ia memaparkan, tidak adanya jaminan pemindam dikala itu menjadi celah bagi para ASN tersebut merasa aman tidak membayar angsuran.”Waktu peresmian oleh Bu Nurhayanti (mantan Bupati-red) bilang BTB jangan mengharap jaminan SK dengan ASN, makanya kami tidak ada jaminan apa pun waktu itu. Sekarang peminjaman perorangan itu menggunakan jaminan ijasah,” paparnya.
Noverando