Home News Polisi Periksa Estafet IR dan FA

Polisi Periksa Estafet IR dan FA

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Mendapati uang tunai senilai Rp120 juta, Polisi Resort (Polres) Bogor masih menahan dua dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Kepala Satrekrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan, pihaknya telah telah memulangkan empat dari enam orang yang diamankan kemarin di kantor DPKPP.

“Masih dalam proses pemeriksaan secara estafet dua ASN yakni IR dan FA, empat orang lagi yang juga kami amankan kemarin itu sudah dipulangkan. Ada uang tunai yang kami amankan yakni 120 juta rupiah,” ujar AKP Benny kepada Jurnal Bogor, Rabu (4/3).

Mantan Kasat Reskrim Polres Cianjur ini menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pengamanan enam orang beserta uang tunai jutaan rupiah di salah satu ruangan kerja DPKPP.

“Sampai hari ini kami telah memeriksa enam orang yakni 3 ASN dan 3 bukan statis ASN. Sejauh ini, semuanya masih dalam terperiksa. Kami masih kembangkan terkait dengan fakta perbuatan melawan hukumnya,” terangnya.

Ia menambahkan, laporan masyarakat menjadi dasar adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan penindakan oleh pihaknya. “Ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Masyarakat itu unsurnya banyak,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal memberikan Bantuan Hukum (BanHuk) kepada para ASN yang diamankan Polisi itu. “Beliau kan masih berstatus ASN, jadi di Pemkab Bogor ada bafian BanHuk yang akan mendampingi selama proses hukum yang dihadapi oleh mereka,” kata Ade Yasin.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menerangkan, pihaknya berharap ini menjadi pelajaran bagi semua unsur Pemkab Bogor. “Tidak ada anggaran yang kas sekarang itu. Kalau misalkan harus bayar, ya bayar. Makanya Komisi I ini ingin Perda Perijinan harus jelas,” terangnya.

Lebih lanjut pria yang bergelar Sarjana Hukum ini memaparkan, seluruh elemen tunggu hasil pasti pihak kepolisian atas diamankannya para ASN tersebut.

“Kita tunggu dulu lah penyidik Polres Bogor untuk menuntaskan pemeriksaan yang masih berlangsung,” tandas Usep.

Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version