Leuwiliang l Jurnal Bogor
Saling lempar tanggung jawab antara PD Pasar Tohaga Leuwililiang dengan UPT PUPR Wilayah V Leuwiliang mengenai jalan rusak yang tak kunjung dibangun sudah belasan tahun menuju jalur Pasar Leuwiliang kini mendapat kritikan keras dari aktivis asal Bogor Barat Rahmatullah. “Kami sangat menyayangkan para pemangku kebijakan di wilayah PD Pasar tradisional Leuwiliang liang saling lempar tanggung jawab dengan UPT PUPR, padahal mereka sama sama dari pemerintahan juga,” kata Rahmat kepada Jurnal Bogor, Senin (17/2).
Rahmat berpendapat, seharusnya dalam melayani masyarakat di wilayahnya, para pemangku mestinya saling berkoordinasi demi tercapainya persoalan tersebut.” Kan tidak susah cuma berkoordinasi duduk bareng, apalagi masih di satu wilayah kan tidak jauh,” bebernya.
“Jangan membingungkan dengan saling lempar tanggung jawab. Kalau terus terus begini kan yang di rugikan masyarakat itu sendiri,” bebernya lagi.
Memang lanjut Rahmat, kondisi jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan yang cukup parah.” Seharusnya bukan lagi saling menyalahkan tapi jika memang punya itikad baik, kedua belah pihak untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara dengan komunikasi yang baik,” imbuhnya.
Padahal jika dibangun dengan baik dari segi ekonomi akan lebih maksimal perputaran ekonomi di wilayah Pasar Leuwiliang.” Artinya dalam hal ini mereka (PD Pasar Tohaga Leuwiliang,red) punya tanggung jawab yang sama untuk melakukan perbaikan dari insfrastruktur jangan sampai cuma hanya mengambil keuntungannya saja,” kritiknya.
Kepala PD Pasar Leuwiliang, Aldino Novianto belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini saat di konfirmasi melalui WhatsApp. “Maaf saya lagi di Cibinong mau ke pasar.”
Sebelumnya dikatakan, Kepala Administrasi dan Umum PD Pasar Tohaga Leuwiliang, Nia Dalilatunniati menyebutkan, bahwa keberadaan jalan menuju jalur Pasar Leuwiliang itu site plannya masuk ke PUPR.
“Setahu kami status jalan tersebut tidak masuk ke wilayah pasar jadi bukan kewenangan PD Pasar untuk membangunnya. Tetapi lebih jelasnya silakan tanya langsung sama Kepala PD Pasar,” singkatnya.
Terpisah, Kepala UPT PUPR wilayah V Leuwiliang Zaitun Nur Azizah, menyatakan bahwa status jalan menuju Pasar Leuwiliang bukan jalan kabupaten melainkan milik Pasar Tohaga Leuwiliang. “Pihak PUPR tidak ada kewenangan untuk membangun jalan tersebut karena bukan ruas jalan Kabupaten,” katanya.
“Seandainya ruas jalan itu statusnya milik Kabupaten pastinya sudah kami perjuangkan. Karena jalan itu masuknya wilayah Pasar Tohaga jadi pihak PUPR tidak ada rencana pengerjaan pemeliharaan apalagi untuk dibangun,” paparnya.
“PD Pasar ada pengelolanya, kalau pun jalan itu mau diserahkan ke kita untuk ditingkatkan sok mangga tetapi harus secara tertulis dan ajukan ke Bupati langsung,” pungkasnya.
Arip Ekon