30 C
Bogor
Tuesday, March 19, 2024

Buy now

spot_img

Diduga Jadi Bancakan, KPK Diminta Sikapi Samisade

Ciawi|Jurnal Bogor

Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digagas Ade Yasin dan Iwan Setiawan saat menahkodai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor periode 2019-2024, terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Indikasi dan adanya dugaan hanya dijadikan ajang bancakan para kepala desa (Kades) dalam penyerapan anggaran program politik Bupati dan Wakil Bupati Bogor itu pun, dilontarkan Jaringan Advokasi Masyarakat Jangkar Pakuan Pajajaran (JPP).

Ketua JPP, Saleh Nurangga mengagungkan, indikasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan program Samisade dapat dilihat dengan terjadinya berbagai persoalan, seperti ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) di Desa Bendungan Kecamatan Ciawi, dan TPT di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang yang diduga akibat kesalahan kontruksi.

Saleh pun mengancam bakal melaporkan oknum-oknum kepala desa (Kades), yang mencoba mencari keuntungan pribadi dalam pelaksanaan program Samisade ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah lakukan penelitian di setiap titik pembangunan dibeberapa desa yang anggarannya dari Samisade, sesuai aduan masyarakat. Intinya, JPP akan melaporkan oknum Kades yang kedapatan mencari keuntungan ke KPK,” ujar Saleh saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (28/06).

Menurutnya, program Samisade yang baru berjalan satu tahun anggaran, tidak memiliki landasan hukum kuat, padahal program itu digadang-gadang sebagai program unggulan untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi desa di Kabupaten Bogor.

Sehingga, lanjut Saleh, anggaran yang digelontorkan untuk tahun 2021 sekitar Rp372,9 miliar diberikan kepada 415 desa, dan terealisasi sekitar Rp368,4 miliar di 413 desa. Sedangkan pada tahun 2022, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp395,7 miliar untuk 415 desa.

“Uang rakyat yang digunakan tidak sedikit nilainya. Jadi sudah sepantasnya KPK melakukan penyelidikan, karena ada dugaan kuat program Samisade itu hanya jadi ajang bancakan Kades saja,” tegasnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Andika Pakpahan menilai, program Samisade terkesan dipaksakan dan di mata masyarakat berbau pencitraan politik pemimpin Kabupaten Bogor.

Andika juga mengkritisi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga monitoring program yang hanya dipayungi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2021 itu.

“Kalau tahun sekarang penyaluran Samisade masih dipaksakan, sebaiknya program itu ditunda dan anggarannya direcofusing ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles