33.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Desak Eks Holywings Ditutup Permanen

JURNAL INSPIRASI – Elvis Kafe (Eks Holywings) disegel dan dibekukan izinnya oleh Pemkot Bogor lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) diatas 40 persen, mendapat respon berbagai pihak. Diantaranya dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis.

“Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Elvis Cafe, red),” ujar Atang, Senin (27/6).

DPRD mendorong agar Pemkot Bogoe untuk menutup permanen Elvis, yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

“Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang.

Kehadiran Elvis Cafe ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Elvis Cafe ini kini dipertanyakan oleh Atang.

“Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” kata Atang.

Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol, menurut Atang perlu diimplementasikan.

“Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” katanya.

Sementara itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor menyegel Elvis.

“Jargon Kota Bogor adalah kota beriman. Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemerintah kota Bogor dalam membasmi kemaksiatan, termasuk menutup Kafe Elvis”, ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor, Haidir.

Kata dia, aktifitas bisnis tidak boleh menabrak norma-norma sosial masyarakat. Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Kota Bogor tidak hanya menindak tegas Elvis, tapi seluruh kafe yang melakukan pelanggaran.

“Jangan hanya terhadap satu kafe saja. Pemerintah kota Bogor perlu melakukan sidak terhadap semua kafe. Kalau ada temuan, tindak tegas,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Navis Aulia Rahman. Menurutnya, Pemkot Kota Bogor perlu memperhatikan dengan baik isu yang sensitif bagi umat Islam.

“Kalau aspirasi ummat tidak didengar, tentu akan muncul gejolak. Kafe Elvis ternyata masih berafiliasi dengan Holywings jakarta. Tindakan Pemkot Bogor melakukan razia dan menutup,” katanya.

Pemuda Muhammdiyah juga turut mengecam promosi minol bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, di Holywings Jakarta. Hal itu dinilai sudah masuk pada tindakan penodaan terhadap agama.** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles