26.6 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Urai Kemacetan, PKL Sepanjang Ruas Jalan Cikereteg Harus Dibongkar

JURNAL INSPIRASI – Kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata mendapat perhatian dari pengunjung yang akan berwisata ke wilayah Pancawati.

Indra Surkana, pengunjung yang berwisata ke wilayah Pancawati menilai, kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Cikereteg, banyak faktor dan harus dilakukan secara bersama dalam menanganinya, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan sampai Kabupaten Bogor.

Terlebih, kata Indra, keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas jalan terutama didepan Pasar Cikereteg, menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan tersebut.

“Adanya PKL mulai dipertigaan masuk Cikereteg sampai lewat pasar, menjadi biang kemacetan di ruas Jalan Cikereteg,” ungkapnya kepada wartawan usai berkunjung ke Kopi Daong, akhir pekan lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Caringin melalui Kepala Seksi (Kasi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus tegas terhadap para PKL yang sudah melanggar ketertiban umum.

“Kalau ingin mengurai macet, solusinya disepanjang ruas jalan itu jangan ada pedagang, baik di kiri maupun kanan jalan,” papar warga Kecamatan Cijeruk tersebut.

Selain PKL, pria jebolan Universitas Tulang Bawang Lampung tersebut melihat, persoalan infrastruktur jalan pun menjadi pendukung kemacetan. Sehingga harus dilakukan perbaikan serta pelebaran.

“Sekarang ini kan kondisi jalan rusak, segera perbaiki. Dan jalan harus dilebarkan lagi. Makanya bangunan yang melanggar garis sempadan jalan (GSJ) dan garis sempadan sungai (GSS) harus dibongkar,” tegas Indra.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui dinas nya masing-masing, baik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP harus turun tangan untuk mengurai kemacetan di ruas Jalan Cikereteg yang saat ini sebagai jalur utama menuju kawasan wisata.

“Harusnya dari sekarang sudah dipersiapkan segala sesuatunya oleh Pemkab Bogor, terutama fasilitas pendukungnya jika wilayah Pancawati menjadi destinasi kawasan wisata,” imbuh Indra.

Sebelumnya, Pemcam Caringin sudah berupaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Cikereteg dengan melayangkan surat edaran (SE) Nomor 300/II-Tib tanggal 12 Januari 2022.

Adapun poin-poin didalam SE Pemcam Caringin tersebut, yakni agar tidak menggunakan bahu jalan atau jalan tanpa izin untuk keperluan bangunan tambahan toko dan menyimpan gerobak.

Bagi yang menggunakan bahu jalan tanpa izin agar membongkar sendiri bangunannya, sehingga bahu jalan dapat berfungsi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk tidak melakukan bongkar muat pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu, dan hari libur nasional. Apabila akan melakukan bongkar muat tersebut, maka dilakukan di area Pasar Cikereteg.

Tidak mengizinkan konsumen atau pihak lain memarkirkan kendaraannya baik roda maupun roda empat didepan area usaha. Parkir kendaraan disentralkan di area dalam Pasar Cikereteg atau tempat khusus yang tidak menggangu kelancaran lalulintas.

** Deni Pratama

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles