24.6 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Diduga Belum Berizin, Pemilik Kopi Baja dan Rest Area Dilayangkan Surat Teguran

JURNAL INSPIRASI – Meski keberadaan Kopi Baja sejenis tempat usaha cafe yang berlokasi di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, sudah beroperasi beberapa bulan lalu dan ramai dikunjungi pengunjung, namun pemilik hingga saat ini belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Belum berizinnya Kopi Baja di Jalan Alternatif Banjarwaru-Telukpinang itu, dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan 2 Wilayah Ciawi, Agung Tarmedi.

Kepala UPT dibawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan itu mengaku, pihaknya sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas bangunan dengan melayangkan surat teguran kepada pemilik Kopi Baja.

BACA JUGA Penanganan Jalan Amblas Rampung, Pengendara Dua Arah Kembali Normal

“Bukan hanya surat kesatu, kami juga sudah melayangkan surat teguran ketiga,” akunya kepada wartawan saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Agung mengungkapkan, pemilik tempat usaha sejenis cafe itu, sebelumnya sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi izin tersebut bukan cafe melainkan yang lain. “Sekarang kan sudah berubah fungsinya jadi cafe. Makanya harus ada perubahan perizinan. Dan perubahan itu belum dilakukan,” jelasnya.

Selain Kopi Baja, tempat usaha serupa yang diduga belum mengantongi izin, yakni rest area di Desa Bendungan persisnya di Jalan Raya Ciawi-Gadog. “Itu juga sama sudah saya layangkan surat teguran. Karena sampai saat ini pengusaha rest area belum memiliki izin,” ujarnya.

Agung menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir para pengusaha yang melanggar aturan. Dimana, saat membangun tempat usahanya, pengusaha atau pemilik tidak mengurus izin.

BACA JUGA Pemkab Bogor Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL di Sukamakmur

“Ke dua tempat usaha itu baik Kopi Baja atau pun rest area, sekarang bukan menjadi tanggungjawab kami lagi. Segala tindakan tegas sesuai aturan, jadi kewenangan dinas ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi Kopi Baja, terdapat sejumlah bangunan yang digunakan untuk para pedagang dan pengunjung. Bahkan, pengusaha Kopi Baja membangun tempat VIP untuk para pengunjung.

Kondisi sama juga terlihat di lokasi rest area Jalan Raya Ciawi-Gadog. Bangunan dengan bahan material menggunakan baja ringan yang awalnya hanya beberapa unit, saat ini semakin bertambah banyak.

**dede suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles