33.2 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa Pamannya Sendiri dan Tetangganya

JURNAL INSPIRASI – Dua warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang yakni EJ (39) dan SM (46) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Serang Kota karena kasus perkosaan terhadap gadis yang memiliki keterbelakangan mental berusia 21 tahun. Kedua pelaku merupakan masih paman dan tetangga korban.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan kasus perkosaan itu telah terjadi berulang kali. Terakhir, korban diperkosa oleh SM yang adalah tetangga korban.

BACA JUGA Rayakan HUT Korpri, Bappenda Berbagi

“Perkosaan ini dilakukan dua orang pelaku oleh tetangga dan keponakannya. Korban memiliki kebutuhan khusus (keterbelakangan mental),” ujar AKBP Maruli Ahilles Hutapea dalam keterangan persnya, Jumat (26/11/2021).

AKBP Maruli menjelaskan korban dibawa ke salahsatu klinik, dan diketahui korban ini sedang hamil tiga bulan. Korban bercerita jika pamannya juga pernah melakukan pemerkosaan kepadanya.

“Saat ini kondisi korban sedang hamil. Korban tinggal bersama dengan pelaku yang juga paman korban,” jelasnya.

**mia nurjanah/mg-uika

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles