28.8 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Pembebasan Intersection Batal

JURNAL INSPIRASI – Pembebasan sebanyak 40 bidang tanah di Kampung Sawah, Kecamatan Bogor Utara, untuk pembangunan intersection yang menghubungkan Jalan Padi, Ciheuleut menuju R3, Kelurahan Katulampa, batal dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa usulan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembebasan lahan tersebut dihapus lantaran kondisi keuangan Kota Bogor yang masih mengalami defisit Rp120 miliar.

“Kita sudah usulin di APBD 2022, tapi masih defisit, jadi agak sudah masuk,” ujar Chusnul kepada wartawan, Minggu (21/11).

BACA JUGA: Seluruh Pebalap Kabupaten Bogor Lolos ke Porprov Jabar 2022

Selain itu, kata Chusnul, anggaran sebesar Rp200 juta untuk kajian dan appraisal pada APBD Perubahan 2020 juga tidak diserap. “Nggak diserap, jadi kami tidak laksanakan kajian dan appraisal,” katanya.

Diketahui, panjang jalur intersection kurang lebih 230 meter. Selain terkoneksi antara Jalan Padi dekat Jembatan Cinta dengan R3 Katulampa. Intersection tersebut juga akan terhubung exit Tol Jagorawi. “Nantinya intersection atau jalan penghubung akan ada dua lajur,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pada APBD Tahun Anggaran 2023 pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran pembebasan lahan intersection. “Kami akan usulkan lagi nanti di 2023,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai kelanjutan proyek Jalan R3 seksi III, Chusnul mengatakan bahwa pemerintah akan tetap melaksanakan konsinyasi terhadap 24 bidang tanah.

BACA JUGA: GPI Jabar Akan Sweeping Hotel dan Restoran Di Puncak

“Dari 25 bidang itu, 13 diantaranya dimiliki PT, sedangkan sembilan sisanya dimiliki individu. Dana konsinyasi sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor,” kata Chusnul.

Chusnul menegaskan bahwa pihaknya takkan melaksanakan ruislag tanah, lantaran dana konsinyasi sudah dititipkan di PN Bogor sejak 2015 silam. “Kalau ruislag susah, tanah milik pemkot kan terbatas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa proyek intersection tidak gagal, namun diselaraskan dengan kajian pembangunan di Jembatan Cinta yang masih dikaji oleh beberapa institusi.

“Kalau masalah uang tinggal disesuaikan antara konsep, perencanaan, teknis lapangan dan ketersediaan anggaran,” ungkap Dedie.

Pembebasan, sambung dia, kemungkinan dapat dilaksanakan pada APBD Perubahan 2022, apabila segala sesuatunya selesai secara prosedur. “Kalau tidak ya di 2023, saya mintanya begitu kepada Dinas PUPR,” pungkasnya.

**fredyk

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles