33.2 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

THM Kota Bogor Bertambah

Holywings Dibangun di Bogor Timur

JURNAL INSPIRASI – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor akan bertambah jumlahnya, lantaran di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur tengah dibangun sebuah THM bernama Holywings.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, nampak sedang dibangun sebuah bangunan berukuran cukup besar di kawasan strategis yang tak jauh dari kantor Kecamatan Bogor Timur.

Kepala Bidang Izin Operasional Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor R Beni Iskandar membenarkan tentang akan berdirinya THM tersebut. Bahkan, kata dia, pemkot telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap tempat tersebut.

BACA JUGA: Anulir Seleksi Bos PDJT

“Memang itu sudah ada IMB. Persetujuan tetangga ada serta diketahui polsek dan Koramil,” ujar Beni kepada wartawan, Selasa (16/11).

Menurut dia, DPMPTSP baru menerbitkan IMB saja, lantaran berkas perizinan lainnya telah diurus melalui sistem OSS. “Kalau pengajuan IMB diperuntukan bagi resto dan kafe.

Kata diaz DPMPTSP akan menerbitkan izin operasional, apabila mendapat rekomendasi teknis dari OPD terkait.

“Nanti izin operasional diterbitkan disini, tapi setelah mereka kantungi rekomendasi. Nanti ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di OSS,” ungkapnya.

BACA JUGA: Wabup Harapkan Proyek Pembangunan Wilayah Selatan Selesai Akhir Tahun

Beni menyatakan, apabila dilihat zonasinya, lokasi tersebut memang masuk kawasan untuk perdagangan dan jasa. Ia menjelaskan, bila nantinya tempat usaha itu menjual minuman beralkohol, maka harus melampirkan rekom dari Disperindag, atau bisa juga pariwisata jika berkaitan dengan tempat hiburan.

“Jadi izin itu tergantung permohonan, kalau untuk IMB holliwing misalnya Hotel, Cafe, Bar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi mengaku bahwa pihaknya sudah tak lagi melakukan pengawasan terhadap pembangunan Holywings lantaran tempat usaha tersebut telah mengantungi IMB.

Bahkan, sambungnya, IMB sudah diterbitkan sebelumnya Dinas PUPR diberi kewenangan penerbitan izin. “Kami tak keluarkan izin Holywings. Itu diterbitkan, sebelum kami djberi kewenangan perizinan,” pungkasnya.

**fredykristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles