33.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Sunda Akur Dukung Pemindahan Kantor Kecamatan Tanjungsari

JURNAL INSPIRASI – Dukungan terhadap rencana pemindahan kantor Kecamatan Tanjungsari  terus mengalir. Kali ini datang dari Ketua Umum Sunda Akur, H Deden Setia Nugraha, SH. Dia menejelaskan, pemindahan kantor kecamatan ke areal Masjid Agung Raudatul Faizin adalah langkah yang tepat yang diwacanakan H Beben Suhendar, SH, MM, mantan Camat Tanjungsari yang kini menjadi angggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra.

“Pemindahan Kantor Camat  Tanjungsari sudah menjadi rencana dari Pak Beben Suhendar  saat menjadi Camat Tanjungsari,” jelasnya di Sekretariat Sunda Akur, Kamis (11/11).

Masih kata dia, pemindahan kantor Kecamatan  Tanjungsari merupakan solusi yang cukup rasional dalam upaya pengembangan beragam potensi. Selain penataan kewilayahan, pemindahan kantor pemerintahan kecamatan ini juga diharapkan mampu memberi dampak positif dalam peningkatan pelayanan serta semakin memudahkan akses masyarakat.

BACA JUGA: Pembagian BPNT di Kecamatan Jonggol Berjalan Lancar

Rencananya lokasi yang akan digunakan kantor camat berada di areal Masjid  Agung Raudatul  Faizin  yang strategis dan terletak  di jalan Provinsi Jabar.

“Dengan semangat perubahan, perbaikan serta penataan wilayah, Sunda Akur sangat mendukung dan siap menjadi bagian dari proses rencana pemindahan kantor Kecamatan Tanjungsari ke areal Masjid Agung Raudatul Faizin  dari kantor sebelumnya di wilayah Gunung Haur Desa Tanjungsari,” jelasnya.

BACA JUGA: Bukti Nyata, H. Amir Rombak Aula Desa dari Dana Swadaya

Dia berharap, rencana pemindahan kantor kecamatan ini menjadi langkah alternatif untuk mewujudkan penataan. “Kami berharap rencana ini dapat segera terealisasi, namun demikian kami berharap semua pihak dan warga Tanjungsari harus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan,” tutupnya.

**nay/ramses

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles