32 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Kebangkitan Cina, Mengklaim Sepihak Laut Cina Selatan

JURNAL INSPIRASI – Geopolitik merupakan perpaduan antara geografi dan politik, dan dasar untuk memenuhi tanggung jawab nasional untuk mewujudkan kepentingan nasional. Geografi adalah semua elemen bumi, terutama letak wilayah, sumber daya alam, dan lautan. Aspek politik adalah keadaan dinamis kehidupan suatu negara, terutama ketahanannya dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan eksternal dan internal. Unsur politik meliputi pemerintah, masyarakat, dan organisasi politik, yang saling terkait dan menentukan arah kebijakan dan masa depan negara. Cina adalah negara dengan atribut geopolitik di kancah politik Laut Cina Selatan.

Di sisi lain, kebangkitan Cina sebagai kekuatan baru merupakan ancaman bagi Amerika Serikat dan kekuatan dunia lainnya. Kebangkitan roda yang mendorong reformasi ekonomi Cina yang dimulai pada era Deng Xiaoping. Selain memobilisasi dan meningkatkan kekuatan, Cina juga mulai mereformasi kekuatan militernya. Dengan demikian, pada abad ke-20, Cina menjadi negara maju di dunia. Sejak 1990-an, Cina telah menjadi kekuatan geopolitik dominan di Asia Timur. Dengan pesatnya pertumbuhan kedua bidang ini, Cina merasa kekurangan energi dan sumber daya antariksa. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kekuatan ekonomi dan militer Cina,

Ketika Cina mengklaim bahwa garis sembilan titik berada di dalam wilayah nasional pada peta resmi Cina, maka muncullah geopolitik yang terjadi di Laut Cina Selatan (Vujakovic, 2020). Hal ini menyebabkan ketegangan di kawasan ASEAN dan intervensi AS (AS) di Jepang telah memperburuk ketegangan di kawasan Laut Cina Selatan (Fathun, 2017). Klaim Cina atas Laut Cina Selatan digunakan untuk mengembangkan pendapatan negara dan daya dukung ekonomi. Cina berencana untuk membangun Jalur Sutra Maritim atau “Jalan Sutra Maritim Abad 21” (Li & Chang, 2019).

Karena sifat geopolitik historisnya yang kompleks, klaim Cina telah menjadikan Laut Cina Selatan sebagai inti dari sengketa kedaulatan dan teritorial selama beberapa dekade (Perez-Alvaro & Forrest, 2018). Konflik di Laut Cina Selatan telah meningkat selama dekade terakhir, mempengaruhi beberapa negara di Asia Tenggara. Bahkan, beberapa pengamat menilai konflik yang muncul kembali pasca Perang Dingin itu kompleks dan harus diselesaikan karena ketidakpastian konfigurasi politik internasional. Konflik di Laut Cina Selatan terutama berkisar pada kepemilikan pulau Paracel dan Spratly, yang diklaim secara sepihak oleh beberapa negara tetangga seperti Cina, ROC (Taiwan), Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Dari sudut pandang Cina, faktor sejarah seperti penemuan, penamaan, dan penggunaan nama yang berkelanjutan adalah penting. Sementara itu, asal-usul geopolitik di kawasan Laut Cina Selatan adalah karena kepercayaan mayoritas orang Cina yang percaya bahwa Laut Cina Selatan adalah warisan sejarah. Artikel yang hampir mirip dengan objek investigasi adalah studi Vujakovic (2020) yang menjelaskan bahwa klaim Cina di Laut Cina Selatan telah membentuk opini di media barat tentang difusi masalah geopolitik dan konflik yang muncul di sana. Di kawasan Asia-Pasifik, Cina telah memperluas pengaruhnya dengan diplomasi kekuatan yang keras. Dapat dilihat bahwa Cina telah bertindak agresif di wilayah tersebut. Cina telah mengklaim beberapa wilayah di kawasan Asia-Pasifik, khususnya Laut Cina Selatan.

Pendudukan sepihak Cina di Laut Cina Selatan membuat negara itu sangat berbahaya di kawasan dan menganggapnya sebagai ancaman dari Cina. Bahkan Amerika Serikat ikut campur dalam perselisihan ini atas ancaman keamanan. Laut Cina Selatan telah menjadi “harta karun” dengan sumber daya alam melimpah yang dapat dipulihkan, seperti cadangan minyak dan gas, ikan, dan logam darat yang besar, yang semuanya digunakan dalam industri teknologi tinggi hilir.

Menurut beberapa sumber, Laut Cina Selatan memiliki sekitar 900 triliun kaki kubik gas alam, 266 triliun kaki cadangan gas yang membentuk 70 dari total cadangan hidrokarbon wilayah tersebut dan menyimpan kekayaan ikan yang tak ternilai yang merupakan Sepertiga dari keanekaragaman laut total dunia. LCS juga memiliki cadangan minyak 213 miliar barel, yang hampir 80 persen dari cadangan minyak Arab Saudi dan banyak lagi. Cina memandang kawasan LCS yang kaya sebagai “sangat seksi” dan negara-negara ASEAN di kawasan Asia Pasifik ingin memperjuangkannya. Jadi sangat jelas bahwa LCS merupakan bidang yang sangat menjanjikan bagi kedua belah pihak yang berkepentingan. (cnbcindonesia.com. pada 3 Juli 2020)   

Pulau Taiping, juga dikenal sebagai Itu Aba dan dengan berbagai nama lainnya, adalah pulau terbesar di Kepulauan Spratlys. Vietnam membuat klaim atas Laut Cina Selatan pada tahun 1975 dengan menerbitkan buku putih di pulau Hong Sa (Paracell) dan Truong Sa (Spratly) yang menyatakan bahwa Suksesi Prancis adalah alasan klaim Vietnam Selatan. Pada periode kedua, pada 2 Desember. Kepulauan Spratly dengan luas 3 kilometer persegi memiliki potensi sumber daya alam. Di bawah permukaan laut, pulau-pulau tersebut dikatakan memiliki kandungan gas dan minyak yang melimpah, dan pulau-pulau tersebut merupakan lokasi strategis sebagai pos pertahanan militer.

Terdapat perbedaan dan perubahan sikap di antara anggota ASEAN. Vietnam mendesak ASEAN untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Cina terkait tindakan dan kegiatan negara tersebut di Laut Cina Selatan. Jelas bahwa Vietnam bergerak menjauh dari Cina. Sikap Vietnam dapat dikaitkan dengan upaya AS untuk menemukan sekutu untuk bersaing dengan Cina. Pada tahun 2013, Filipina membawa perselisihan mereka dengan Cina ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, mengundang kemarahan Beijing.

Keputusan arbitrase internasional saat itu, menolak klaim Cina dan Filipina menang. Namun, Filipina sebelumnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase Internasional untuk menggugat klaim Cina, kini mulai menghubungi Cina. Usai vonis yang dimenangkan Filipina. Filipina tampak acuh tak acuh terhadap putusan arbitrase internasional tentang sengketa LCS. Sikap independen ASEAN akan menguji apakah ASEAN akan berhasil mendapatkan suara dalam keterlibatan COC atau tidak, dan berhasil menjaga netralitas dan integritas ASEAN dalam membela anggotanya, tanpa mengorbankan kepentingan yang lebih penting.

Filipina sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap klaim Cina di hadapan Mahkamah Arbitrase Internasional. Usai vonis yang dimenangkan Filipina, Duterte justru tampak mengabaikannya. Filipina tampaknya tidak terpengaruh oleh putusan arbitrase internasional tentang sengketa LCS. Presiden Cina Xi Jinping sebelumnya mengatakan kepada Filipina dan Vietnam bahwa sengketa Laut China Selatan (LCS) harus diselesaikan secara bilateral.

Deklarasi Bersama menekankan pentingnya penyelesaian damai sengketa LCS sesuai dengan hukum internasional, termasuk Hukum Maritim PBB, yang menjadi dasar keputusan Pengadilan. Negara-negara ASEAN harus memiliki suara dalam sengketa LCS untuk mengambil tindakan tegas. Netralitas ASEAN dalam penyelesaian masalah, terus membela anggotanya, untuk menghindari konflik yang berlarut-larut. Untuk mencapai tujuan ASEAN dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Konflik antar anggota dapat menghambat perkembangan negara ASEAN.

Penulis: Adie Nugraha Natanegara

Daftar Pustaka
Priangani, Ade & Jeremy Aldi Rezki Hattu. (2020). Strategi RRC Dalam Dinamika Konflik Di Laut China Selatan. Jurnal Academia Praja Volume 3 Nomor 1 – Februari 2020.
Nur Fajrina, Amaliana, dkk. (2020). Studi Geopolitik Laut China Selatan: Data Dan Analisis Media Sosial. Jurnal Universitas Muhammadiyah Malang Volume 8 Nomor 2.
Vujakovic, P. (2020). The map is the story: the U-shaped line in western news media coverage of the geopolitics of the South China Sea. International Journal of Cartography, 6(2), 179–201.
Li, X., & Chang, Y. C. (2019). Legal mechanism for the Sino-Foreign cooperative exploitation of the underwater cultural heritage in the South China Sea. Ocean and Coastal Management, 175(April), 144–151.
Fathun, L. M. (2017). Kebijakan Geopolitik Poros maritim di Era Jokowi. Jurnal Power in International Relations, 1(2), 1–29.
Perez-Alvaro, E., & Forrest, C. (2018). Maritime archaeology and underwater cultural heritage in the disputed south China sea. International Journal of Cultural Property, 25(3), 375–401.
CNBC Indonesia. (2020). Ada Harta Karun Apa yang Diperebutkan di Laut China Selatan?
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200703144957-4-170032/ada-harta-karun-apa-yang-diperebutkan-di-laut-china-selatan (diakses pada 31 Oktober 2021)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles