28.8 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

HMI Pertanyakan Anggaran Penyehatan PDJT

Minta Pemkot Transparan Soal Dana Rp5,5 M

JURNAL INSPIRASI – Penanganan permasalahan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkait pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) terus mendapat sorotan publik. Hal itu lantaran berdasarkan informasi, berkas perkara itu telah masuk ke meja Seksi Tindak Pidana Khusus Korp Adhyaksa dengan status penyelidikan.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Pakuan Bogor mempertanyakan kucuran dana sebesar Rp5,5 miliar pada 2018 silam, untuk menyehatkan PDJT.

“Tapi kenyataannya sampai hari ini anggaran Rp 5,5 Miliar yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor belum jelas arahnya kemana dan tidak ada transparan dari situ,” ujar Ketua HMI Pakuan, Fadil Mahendra kepada wartawan, Sabtu (6/11).

BACA JUGA: Kawan Lari Indonesia Kembali Berdonasi

Padahal, sambung dia, berdasarkan konstitusi sudah jelas bahwasannya harus ada transparansi terhadap pengelolaan anggaran.

“Dalam UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Pemkot Bogor diwajibkan untuk menyediakan informasi seterang-terangnya pada masyarakat terkait anggaran yang telah dikucurkan,” ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada pemkot dan PDJT untuk mengklarifikasi sebenarnya diperuntukam kemana anggaran Rp5,5 miliar itu.

“Karena nyatanya PDJT sendiri belum sehat dan masih kacau. Lalu dana Rp5,5 miliar ini digunakan untuk apa?,” katanya.

Selain itu, HMI juga meminta Pemkot Bogor untuk menunda PDJT sebagai operator layanan dalam program BISKITA Tranpakuan selama permasalahan internal perusahaan tersebut belum terselesaikan.

BACA JUGA: Vaksin Anak 6 Tahun Diberikan Tahun Depan

“Karena melihat dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Pemkot Bogor harus bertanggung jawab terhadap nasib seluruh pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa akumulasi kerugian tersebut dihitung sejak awal berdirinya perusahaan tersebut. Ia menilai hal itu bisa terjadi akibat kesalahan pengelolaan di masa lalu.

Namun, sambung Dedie, perlu dimaknai bahwa layanan transportasi publik dimanapun memerlukan subsidi. “Atas dasar itu, kedepan dengan program BTS akan melibatkan public service obligation dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Dedie berharap, kehadiran BTS dapat membuka peluang untuk mengurangi risiko beban operasional dari pelayanan. Selanjutnya, kata dia, PDJT harus mengambil peluang pengelolaan bisnis seperti mengoptimalisasi halte untuk promosi atau advertising, perbengkelan, menara mini selular bahkan SPBU.

BACA JUGA: ASIOP Resmikan Training Ground Berstandar Dunia

“Jadi dengan restrukturisasi manajemen pengelolaan dan pemilihan profesional akan menjadi langkah prioritas Pemkot Bogor dalam menggeliatkan PDJT,” ucapnya.

Selain itu, opsi lainnya adalah dengan menyelamatkan aset bus lama dan melelang sebagian demi menyeimbangkan neraca aset.

Saat disinggung mengenai permasalahan hukum PDJT yang kini tengah ditangani Kejari Kota Bogor. Dedie menyatakan bahwa tidak ada jaminan bagi setiap usaha yang sifatnya pelayanan selalu untung.

“Bila ada masalah kerugian karena beban operasional akibat manajemen belum tentu masuk ranah pidana,” jelasnya.

**fredykristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles