24.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Keuangan tak Sehat, PDJT Alami Kerugian Besar

JURNAL INSPIRASI – Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) ternyata mengalami kerugian yang cukup besar. Pasalnya, berdasarkan laporan ekuitas per 31 Desember 2020, laba ditahan/akum kerugian mencapai Rp37.706.565.510. Sementara kerugian tahun berjalan pada 2020 mencapai Rp224.799.977.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan, apabila melihat neraca keuangan tersebut, artinya keuangan PDJT tidaklah sehat. Lantaran, setiap tahun perusahaan pelat merah itu menombok untuk operasional maupun gaji karyawan. Sehingga menyebabkan tidak adanya hasil positif.

“Bila dilihat saldo per Januari 2020 ada di angka Rp35.519.000.000, sedangkan rugi laba mencapai Rp37.706.565.510. Artinya ada kerugian sebesar Rp2,4 miliar,” ucap Rusli kepada wartawan, Rabu (3/11).

BACA JUGA: Lama Jika Nunggu Bantuan, Kades Cibanteng Inisiasi Perbaikan Rumah Warga

Dari neraca tersebut, kata Rusli, PDJT terlihat tak produktif sehingga tak dapat menghasilkan pendapatan untuk perusahaan maupun untuk kas pemerintah daerah. “Harus ada perbaikan, dan sistem manajemen agar dapat berakselerasi demi perbaikan kedepannya. Mudah-mudahan dengan adanya BTS ini dapat membantu,” katanya.

Atas dasar itu, sambung dia, Kamis (4/11) pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengetahui terkait permasalahan keuangan tersebut. “Mudah-mudahan plt Dirut sudah mempelajari mengenai hal ini. Sebab, pertanggungjawaban keuangan mesti jelas, dan ini menjadi catatan bagi direksi baru untuk fokus dalam membuat PDJT kembali sehat,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa kondisi PDJT saat ini harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Bogor agar lebih selektif dalam memilih calon direksi, sehingga kejadian serupa tak terjadi. “Ini warning bagi pemerintah, agar lebih selektif lagi,” katanya.

BACA JUGA: Pergeseran Tanah Rusak Puluhan Rumah

Saat disinggung mengenai kapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) status PDJT menjadi Perumda Transpakuan disahkan. Jenal menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. “Masih nunggu LO dulu,” singkatnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi mengenai buruknya keuangan PDJT. Plt Dewan Pengawas PDJT, Agus Suprapto tidak menjawab pesan singkat whatsaap dan telepon yang dilayangkan wartawan.

**fredykristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles