27.1 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Dijadikan THM, Belasan Bangunan Tanpa Izin Dibongkar

JURNAL INSPIRASI – Satuan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 17 Bangunan Tanpa Izin yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) di Blok Yuli Desa Pondok Udik dan Blok Empang Desa Kemamg Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor pada Senin (21/10/2021).

Bahkan dalam pembongkaran itu Warga Blok Yuli Desa Pondok Udik Protes dan sempat ricuh lantaran akses jembatan itu bukan hanya semata mata menghubungkan ke Tempat Hiburan Malam (THM) saja, namun di lokasi itu ada beberapa pemukiman dan lahan pertanian warga.

“Kalau Jembatan ini di rusak ini kan ada warga buka bangunan THM saja, jembatan ini akses penghubung ada anak anak yang sekolah kalau jembatan ini dibongkar mau lewat mana,”kata Hendra Wara Blok Yuli yang protes jembatan di Bongkar.

Hendra lebih lanjut mengatakan ini sudah dua kali pembongkaran jembatan. Pada saat itu warga diam, namun untuk kali keduanya ini warga tidak akan diam dan menolak. “Alhamdulillah akibat kekompakannya warga akses jembatan itu tidak jadi dibongkar,” katanya.

Sementara itu menurut Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan sudah empat kali pihaknya melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan THM di wilayah Kemang.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 81 Tahun 2021 pun, kata Agus Ridho, apabila masih ada yang kedapatan membangun kembali THM di lokasi yang sama, maka tanpa harus diberi peringatan, pihaknya dapat langsung melakukan penertiban.

“Saya ingatkan kepada para pemilik bangunan, maka kami tidak segan untuk menertibkan bangunan saudara, kalau saudara tetap melaksanakan pembangunan,” tegasnya.

Dalam pembongkaran tersebut, sebanyak 17 bangunan THM dibongkar aparat penegak perda tersebut. Dari sejumlah THM tersebut, berlokasi di Blok Yuli, Desa Pondok Udik dan Blok Empang di Desa Kemang.

Lebih lanjut pihaknya juga menyayangkan ada sebuah bangunan dengan Izin Mendirikan Bangun (IMB) gudang beras, namun malah dijadikan Tempat Hiburan Malam.

“Tentu kita segel karena telah melanggar dan akan mencabut izin gudang berasnya lalu akan kita bongkar,”pungkasnya.

**cepikurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles