27.1 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Eksistensi Pesantren Diperkuat Lewat Perda

Bogor | Jurnal Inspirasi

Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Hal itu membuat DPRD Kota Bogor serius menggarap Perda Pesantren yang merupakan turunan UU Pesantren.

Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengatakan, Perda Pesantren akan menguatkan eksistensi pesantren di ‘Kota Hujan’. Apalagi, Jawa Barat pun sudah memiliki regulasi tersebut.

“Pemerintah daerah harus mempunya langkah konkret untuk membantu pesantren terkait sarana prasarana, penguatan operasional pesantren dan lain sebagainya,” ujar Rizal kepada wartawan, Minggu (10/10).

Menurutnya, terdapat kata Rizal lima poin penting dalam UU Pesantren. “Yang pertama Kitab Kuning, UU Pesantren disetujui, lembaga pendidikan pesantren harus mengajarkan para siswanya menggunakan kurikulum kitab kuning. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 dan 3 dalam UU Pesantren,” jata Rizal.

Kedua, keberadaan pesantren sebagai lembaga yang mandiri, dan memiliki ciri khas sebagai institusi yang menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT.

“Kemudian yang ketiga, dalam Pasal 5 UU Pesantren, disebutkan bahwa pesantren harus memiliki kiai. Hanya saja, pada pasal 1 ayat 9 kiai harus seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama berlatarbelakang pendidikan pesantren,” tutur Rizal.

Keempat, sambungnya, UU Pesantren mengesahkan proses pembelajaran yang khas, yakni ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan.

Terakhir, kata dia, pesantren akan mendapatkan dana abadi dari pemerintah. Atas dasar itu, bantuan ke pesantren dapat berbentuk Bantuan Operasional Daerah Pesantren. “Sebab selama ini pun sarana prasarana pesantren adalah hasil dari kemandirian pengelola pesantren,” tegasnya.

Dengan adanya Perda Pesantren nanti, sambung dia, dapat menjawab dan menutupi kekurangan sarana dan prasarana di pondok pesantren. “Saya berharap pekan depan sudah dapat diparipurnakan,” pungkasnya.

**fredykristianto

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles