32 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Rumah Warga Asli Bojong Koneng tak Didozer

Bogor | Jurnal Inspirasi

Warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor mendukung kegiatan pengukuran tapal batas yang dilakukan PT Sentul City Tbk bekerjasama dengan pemerintah desa setempat. Pengukuran tapal batas ini dilakukan untuk memperjelas areal kerja penataan lahan sehingga areal pemukiman tidak di buldozer.

“Saya menyambut baik penataan lahan dengan sebelumnya melakukan pengukuran tapal batas, warga jadi tenang, dan Sentul City bisa melanjutkan penataan, kalau nanti ada pembangunan, warga juga yang diuntungkan karena pasti warga kami bisa meningkat juga ekonominya,” ujar Oman, Ketua RW di kampung Gunung Batu Kidul kepada pers, Jumat (1/10).

Oman mengatakan, sebelum dilakukan pengukuran tapal batas, pihak Sentul City telah melakukan sosialiasi kepada warganya. Oman juga sudah mendapatakan jaminan dari Sentul City tidak akan ada kegiatan penggusuran rumah warga asli Bojong Koneng yang sudah tinggal turun temurun.

“Saya dengar langsung dari pimpinan Sentul City tidak ada rumah warga yang akan digusur. Justru yang digusur itu warga pendatang yang ngaku-ngaku warga Bojong Koneng yang beli tanah garapan dari biong dan membangun vila di atas tanah garapan. Warga saya minta jangan termakan hoaks,” tegasnya.

Ade, Ketua RW Kampung Curug dan Imay, Ketua RW Kampung Cikeas mengatakan hal senada. Penataan lahan oleh Sentul City sudah melalui sebagian Kampung Curug dan Kampung Cikeas dan berjalan kondusif. Faktanya tidak ada satupun bangunan di kampung milik warga yang di buldozer. Imay menegasakan dirinya tidak meragukan komitmen Sentul City yang akan memperhatikan warga asli Bojong Koneng yang sudah tinggal turun temurun.

Informasi yang berkembang di lapangan, kalau pun ada sekelompok kecil warga yang protes karena termakan hasutan para makelar tanah yang menghebuskan isu Sentul City akan membuldoser rumah warga Bojong Koneng. Para makelar tanah ini adalah biang masalah karena mempejualbelikan tanah garapan secara ilegal kepada warga pendatang dan khawatir kejahatannya terungkap.

Sementara itu kuasa hukum Sentul City Antoni SH MH, mengatakan kliennya selalu selalu berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan RT RW setempat dalam melakukan corporate action penataan lahan.

“Kami memang berkomitmen untuk berdampingan dengan pemerintah desa dan warga Bojong Koneng dalam melakukan pembangunan, karena keduabelah pihak akan diuntungkan. Warga akan semakin banyak akses lapangan kerja sehingga kesejahteraan meningkat, dan perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya,” ujarnya.

fredykristianto|*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles