24.7 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Kubu Moeldoko Diduga Selenggarakan HUT Ilegal

Bogor | Jurnal Inspirasi

Beberapa hari terakhir beredar surat undangan untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-20, di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten pada Jum’at (10/9) malam.

Dalam undangan yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada Moeldoko.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa hal tersebut hal sungguh memalukan. “KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih berani mengatasnamakan Demokrat,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (10/9).

Herzaky menegaskan bahwa modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja dilakukan. Sebab, DPP justru mengetahui undangam itu dari Prof. Budi (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) karena merasa tidak nyaman namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggungjawab.

“Justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat, Kamis (9/10), Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior Partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan partai.

Diantaranya, Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan.

Menurut Herzaky, sikap yang tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan. Terbukti saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, dimana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai KSP.

“Seharusnya malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus AHY dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, Kamis (9/9) mengatakan, bila hingga dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan.

“Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY

AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan kubu Moeldoko untuk kedua kalinya. Ia meminta seluruh kader untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini.

Fredy Kristianto |*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles