32 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Disdukcapil Kabupaten Bogor Proses Transgender

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Demi memenuhi hak sebagai warga negara Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memproses administrasi kependudukan belasan transgender, Rabu (18/8). Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ani Nurhaeni mengatakan, perekaman transgender ini diperuntukkan bagi mereka, tetapi tetap merujuk kepada Standar Operasional Procedure (SOP) yang ada.

“Untuk keterangan pada kolom jenis kelamin yang ada di KTP, nanti tetap pada dasarnya mereka seorang laki-laki ya,” kata Ani kepada Wartawan, kemarin.

Ani menambahkan, para transgender tersebut wajib menempuh sejumlah proses prosedur jikalau ingin keterangan jenis kelamin sesuai permintaannya. “Apabila keinginan mereka bagi kaum transgender yang ingin merubah jenis kelaminnya di KTP el dan di Kartu Keluarga (KK) mesti dilampirkan keterangan dari dokter maupun pengadilan negeri Cibinong. Kalau itu sudah ditempuh dan sah, baru bisa ganti jenis kelaminnya yang tertera di KTP,” katanya.

Ani menerangkan, bagi transgender yang berada diluar daerah tapi belum memiliki identitas apapun, bisa dilakukan perekaman di Disdukcapil Kabupaten Bogor namun harus membawa surat pengantar dari RT dan RW hingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Bisa saja bagi mereka (transgender, red) yang bukan asli orang Kabupaten Bogor tapi tempat tinggalnya di wilayah ini bisa kamu lakukan perekaman. Tapi harus sesuai SOP juga, yakni membawa surat keterangan dari RT dan RW serta Pemdes di tempat mereka tinggali dan nantinya kami akan proses,” terangnya.

Ia mengungkapkan, jika pelayanan fasilitas bagi kaum transgender ini juga tidak hanya membuat KTP El atau pun perekaman saja, akan tetapi juga dokumen kependudukan lainnya, seperti akte kelahiran.

“Jadi semua jenis administrasi kependudukan berikan, jadi tidak hanya KTP el saja yang kami layani. Dan jumlah transgender yang saat ini kami layani berjumlah 15 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ani memaparkan, untuk program fasilitas yang diberikan kepada mereka itu, merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan hak yang sama bagi kaum transgender untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Ini program dari pusat, jad kami mengikuti semua sesuai dari pemerintah pusat untuk memberikan hak yang sama bagi transgender,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan transgender, Slamet mengaku senang dengan adanya program perekaman bagi kaumnya itu. Tak dipungkiri, untuk kaum transgender selama ini masih banyak dari rekan-rekannya yang belum memiliki dokumen negara itu.

 “Alhamdulillah saya sangat senang karena kini memiliki KTP el dan KK sendiri, terima kasih Disdukcapil Kabupaten Bogor,” kata Slamet.

** Noverando H

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles