24.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Gatot Pernah Diajak Gulingkan AHY

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengungkap pernah diajak melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menurunkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Orang yang tak disebutkan namanya itu menjelaskan kepada Gatot akan menggelar KLB untuk terlebih dulu.

“Yang dilakukan adalah kita mengganti AHY dulu. Setelah AHY turun baru pemilihan, bapak pasti akan begini, begini,” kata Gatot menirukan orang tersebut dikutip dari video di Instagram TV akun pribadinya @nurmantyo_gatot, Minggu (7/3).

Gatot tidak mau terlibat dalam gerakan tersebut lantaran merasa pernah dibesarkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Gatot diketahui diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 2014 oleh SBY. Ia kemudian diangkat menjadi Panglima TNI pada masa pemerintahan Joko Widodo.

“Saya dibesarkan oleh dua presiden, satu oleh Pak Susilo Bambang Yudhoyono, satu oleh Pak Jokowi,” kata Gatot. “Terus saya membalasnya dengan mencongkel anaknya?” tambahnya.

Menurut Gatot, pengambilalihan Partai Demokrat merupakan salah satu bentuk cara politik yang tidak sehat. Cara tersebut, menurutnya, merupakan cara instan untuk menguasai partai politik.

“Perkara dengan mudah diambil ngapain kita capek-capek bikin partai, kita tunggu ajalah nanti kita rebut dengan cara seperti ini, seperti ini,” kata Gatot.

Gatot sendiri mengaku tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai kudeta di dalam tubuh Demokrat itu. Namun ia sendiri tidak menampik bahwa Partai Demokrat memang menggiurkan. “Saya bilang, siapa sih yang nggak mau? Partai dengan 8 persen suara, besar, mengangkut presiden segala macam,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam forum KLB di Deli Serdang menyatakan AHY otomatis demisioner usai Kepala Staf Presiden Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum. Kongres juga memulihkan status keanggotaan Marzuki Alie yang sempat dipecat beberapa waktu lalu. Alie kemudian diangkat menjadi Ketua Dewa Pembina.

Sementara AHY menilai KLB itu tidak sah dan inkonstitusional karena terdapat tiga persyaratan yang tidak dipenuhi. Pertama adalah persetujuan dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

DPD Demokrat sendiri diketahui berjumlah 34 sedangkan DPC berjumlah 512. Selain itu, kongres juga harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai. “Harusnya 2/3, faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing,” kata AHY dalam jumpa Pers, Jumat (5/3).

Pemerintah telah menyampaikan bahwa sejauh ini konflik Partai Demokrat merupakan masalah internal. Pertikaian tersebut belum menjadi masalah hukum karena pihak penyelenggara KLB belum meminta pengesahan baru.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles