Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwisadeng menertibkan sejumlah spanduk yang sudah habis masa pasangnya di sepanjang jalan Raya Leuwisadeng, Senin (21/2). “Penertiban reklame tersebut dilakukan untuk mewujudkan ketertiban dan keindahan di setiap wilayah jalan raya leuwisadeng,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji kepada Jurnal Bogor.
Menurutnya, dengan adanya penertiban seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. “Reklame yang terpasang di pinggir jalan itu, sengaja kami tertibkan karena telah habis masa berlakunya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya menjadwalkan selama satu pekan untuk terus membersihkan reklame tersebut.
** Arip Ekon