25.3 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Miris, Kerja Belasan Tahun PT Ikhlas Is Indonesia PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Sejumlah karyawan PT Ikhlas Is Indonesia yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, mengeluh karena tidak dibayarkan pesangon oleh pihak perusahaan. Hal itu terjadi setelah diputus masa kerja pada awal Februari.

Fadlan, salah satu karyawan yang sudah 14 tahun bekerja di perusahaan yang bergerak di bidak percetakan sablon tersebut menuturkan, pada awal Februari dirinya sudah tidak menerima lagi gaji. Bahkan ketika ditanyakan kepada pihak perusahaan tidak dijelaskan alasan perusahaan itu tidak memberikan gaji seperti biasanya.

“Kita gak digaji mulai 3 Februari 2021 atau tutup buku. Terus pihak perusahaan mengatakan nanti akan diganti kalau ada kerjaan dan akan dibayar dengan hitungan kerja per satu jam. Artinya sesuai dengan jam kerja kita maka itulah yang dibayarkan. Padahal sebelumnya hitungannya per hari kerja. Dan hitungan jam itu akan dilakukan sampai akhir masa kontrak gedung habis,” kata Fadlan, Rabu (17/2).

Dia menambahkan, dengan alasan yang tidak masuk akal tersebut. Perusahaan perlahan lahan mengurangi produksinya dan ratusan karyawan lain sudah tidak masuk lagi. Bahkan perusahaan sudah mulai menjual aset yang ada didalam pabrik. Artinya sudah mulai kolaps atau akan bangkrut.

“Barang seperti mesin dan sisa produksi masih ada. Baru sedikit yang dijual seperti besi bekas terus masih ada yang kerja namun hanya sedikit orangnya,” paparnya.

Anehnya lagi, masih kata Fadlan, tidak ada kejelasan terkait perusahaan akan seperti apa selanjutnya. Dia bersama karyawan lainya malah diajak oleh perusahaan dengan membuka CV baru dengan membawa mesin yang ada di PT Ikhlas Is Indonesia dengan gaji yang tidak jelas.

“Kalau memang kolaps seharusnya kita dikeluarkan dan dibayar pesangonnya. Ini malah mau buka CV, kami meminta jika memang tidak produksi lagi, pihak PT Ikhlas Is Indonesia memberikan haknya yaitu upah pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

“Kami karyawan PT Ikhlas Is Indonesia yang sudah belasan tahun bekerja belum ada penjelasan masalah pesangon ataupun penyelesaian antara kami dan perusahaan sedangkan perusahaan mengaku kolaps. Kita minta perusahaan memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, HRD PT Ikhlas Is Indonesia, Mila, enggan memberikan komentar malah meminta wartawan memberitahu siapa yang memberikan nomor handphone miliknya.

“Maaf dapet nomor hp saya dari siapa? Saya juga gak bisa jawab kalo gak kasih tau saya dapet no hp saya dari siapa,” ujarr Mila yang enggan memberikan komentar kepada wartawan.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles