32.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Tamparan Buat KPU, Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga Negara AS

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore berpolemik karena berstatus warga negara Amerika Serikat pasca Kedubes AS menerbitkan status kewarganegaraannya pada 1 Februari 2021. Padahal, Orient telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera pun mengatakan hal ini merupakan kejadian luar biasa dan tamparan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Mardani, peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak. “Tentu apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal,” kata Mardani, Rabu (3/2).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi sistem kependudukan warga Indonesia. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali apabila bupati terpilih itu benar WNA. “Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI,” ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, menyebutkan bupati terpilih Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat. Ketika dikonfirmasi, Dukcapil Kemendagri menyatakan nama Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam database kependudukan.

“Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database Simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Sementara anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, KPU telah lalai dan abai dalam proses verifikasi paslon sampai penetapan calon terpilih. “Tentu kita minta kepada KPU agar dilakukan intropeksi dan kajian mendalam terhadap adanya dugaan yang disampaikan itu. Kalau memang itu benar, ini merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KPU,” tegas Guspardi, Rabu (3/2).

Legislator asal Sumbar ini mempertanyakan KPU yang meloloskan WNA menjadi seorang bupati di Indonesia. Padahal Indonesia sendiri tidak menganut sistem UU Bipartide atau kewarganegaraan ganda. “Kenapa ada WNA dan memiliki KTP Indonesia bisa lolos menjadi calon kepala daerah.Konsekuensi lanjutannya adalah pengesahan dan pelantikannya sebagai bupati “batal demi hukum”,” tegasnya lagi.

Legislator dapil Sumbar ini menilai telah terjadi pelanggaran administrasi negara yang sangat serius. Semestinya bisa gugur sejak awal pencalonan bakal calon bupatinya jika KPU dapat mendeteksi dari awal. “Jadi KPU dalam hal ini telah melakukan kelalaian yang amat di sayangkan. Apalagi calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua ini hanya 3 pasang, nggak sama dengan pemilihan caleg yang bisa mencapai  8 sampai 10 orang per dapilnya. Jadi cukup waktu bagi KPU untuk melakukan verifikasi dengan lebih teliti,” tandasnya.

Sementara Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefirtson Riwu Kore belum merespons saat diminta konfirmasi terkait status kewarganegaraan Orient. Orient Riwukore dan Thobias Uly diusung PDIP dan Demokrat dalam Pilkada Sabu Raijua yang digelar 9 Desember 2020 lalu. Pasangan Orient-Thobias berhasil meraih suara terbanyak 48,3 persen mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPUD Provinsi NTT, Thomas Dohu menyatakan Orient maju dalam Pilkada Sabu Raijua menggunakan KTP WNI. Namun, Thomas tak mengetahui bahwa Orient sebenarnya merupakan WN Amerika Serikat. Thomas menjelaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sempat menyurati KPU Kabupaten Sabu Raijua. Bawaslu meminta KPU untuk mengecek kembali status kewarganegaraan Orient.

KPU Sabu Raijua pun mengikuti rekomendasi itu. Mereka mengecek status Orient ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kupang. “Klarifikasi dilakukan secara tertulis, ada berita acara yang ditandatangani bersama yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujar Thomas.

Thomas mengaku tidak tahu soal pengakuan Kedutaan Besar Amerika Serikat soal kewarganegaraan Orient. Ia juga bilang KPU tidak bisa menindaklanjuti hal itu.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles