29.7 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Soal Hibah Pariwisata, Kejari Periksa Kepala Dinas

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali melakukan pemanggilan terhadap salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Senin (1/2). Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan terkait hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp73 miliar pada tahun anggaran 2020.

“Ya, betul hari ini kami memanggil seorang kepala dinas yang terkait tentang pembuatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta SPPT,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha kepada wartawan.

Cakra mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada empat kepala dinas yang dimintai keterangan oleh Korp Adhyaksa seputar hibah tersebut. Namun, saat ditanya mengenai siapa saja dan dari instansi mana saja, ia enggan menjelaskannya. “Iya, sudah ada empat kepala dinas. Tapi belum bisa kami sebutkan siapa saja. Ikuti saja perkembangannya nanti,” ucap Cakra.

Lebih lanjut, Cakra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap hibah pariwisata. “Yang pasti kami terus melakukan permintaan keterangan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa semua langkah untuk memperbaiki masalah dan mengingatkan pemerintah, tentunya  harus terus didukung. “Jadi, kita dukung dan hormati langkah yang sedang dilakukan oleh aparat. Kita percayakan semua prosesnya. Ini dalam rangka kebaikan untuk kita semua, untuk optimalisasi pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Atang.

Atang menyatakan bahwa saat pandemi Covid-19 perlu adanya langkah-langkah yang serba taktis. Namun tetap harus memperhatikan tahapan dan prosedur yang berlaku, agar niatan baik bisa optimal menghasilkan kebaikan.

“Pada saat pembahasan Perubahan APBD 2020, DPRD sudah memberikan banyak catatan kritis terkait dana hibah pariwisata ini. Sebab, terkesan mendadak di akhir tahun dan waktunya mepet,” jelasnya.

Atang menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, kedwpan tentunya harus ada perbaikan,  terutama setelah evaluasi tahap pertama. “DPRD tentu akan menguatkan pengawasan. Saya berharap tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum. Semoga semuanya baik-baik saja,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles