29.5 C
Bogor
Tuesday, April 23, 2024

Buy now

spot_img

Potongan dan Pengolektifan Kartu ATM KPM PKH Saling Tuding

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Sekretaris Desa Sukamakmur Ahmad Sukirman menanggapi persoalan dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok hingga mencapai 10 % dan adanya pengkolektifan kartu ATM yang tidak diberikan kepada keluarga penerima manffaat (KPM). Sukirman yang sekaligus merangkap sebagai pendamping PKH Desa Sukamakmur menjelaskan,  selama dirinya menjadi pendamping sejak 2018 tidak ada potongan PKH dari KPM di Desa Sukamakmur dan juga tidak ada pengolektifan kartu ATM.

Dalam pertemuan di aula Desa Sukamakmur, Rabu (27/1), bersama perwakilan ketua Kelompok dan pendamping PKH Siti Mutmainah yang bertugas di dusun 3 dan 4, serta perwakilan RT / RW dan yang dianggap sesepuh kampong, Ahmad Sukirman menjelaskan, PKH di Desa  Sukamakmur sudah berjalan dari tahun 2012, yang sebelumnya diawali dari sistem tunai melalui giro Pos hingga pertengahan 2017 sampai sekarang beralih dengan sistem non tunai melalui kartu kombo ATM BNI.

“Pendamping di Desa Sukamakmur ada 2 yaitu saya sendiri Ahmad Sukirman, dan Siti Mutmainah yang bertugas sejak tahun 2018,” kata Komet, Sekdes Sukamakmur biasa disapa.

Lanjutnya, dia mengaku memegang dan bertanggung jawab penugasan di wilayah dusun 1 dan 2 yang meliputi kampung Kukulu, Pamoyanan, Parakan Panjang, Babakan Parakan Panjang, Cikupa, Cihanjawar, Cisuria, Babakan Jati, dan Babakan Kiara. Sedangkan Siti Mutmainah bertugas di wilayah dusun 3 dan 4 yang meliputi Kampung Cikoneng, Cikoneng Efek, Pangupukan, Pancuran dan Jareget. Sedangkan wilayah yang merasa dipotong 10% dalam pemberitaan adalah wilayah Kampung Cikoneng dengan pendamping Siti Mutmainah.

“Kami berdua Ahmad Sukirman dan Siti Mutmainah sebagai pendamping Desa Sukamakmur mengklarifikasi bahwa tidak ada pengkolektifan kartu ATM PKH oleh ketua kelompok, malah sebaliknya justru dilakukan oleh RT untuk penggesekan BPNT dan ketua kelompok mengambil ATM dari RT sisa penggesekan BPNT yang selanjutnya kami minta ketua RT untuk mengembalikan kepada KPM,” jelas Komet.

Selama ini kata dia, pendamping selalu mengedukasi KPM agar ATM dipegang oleh masing-masing KPM, dan terkait pemotongan 10% yang dilakukan oleh ketua kelompok. “Kami berdua sudah melakukan kunjungan ke peserta PKH dan ketua kelompok bahwa itu tidak benar, ada pun rincian setiap peserta PKH ada iuran kesejahteraan sosial Rp 10.000, dan admin penggesekan di agen Rp 5000, terkait isu dari narasumber yang mengatasnamakan RT dan RW dengan adanya pemotongan 10% setelah kami kunjungi kembali kepada para KPM dan ketua kelompok itu tidak benar,” ujarnya.

Terpisah, salah satu penerima PKM bantuan PKH inisial TI menjelaskan, saat pengambilan di Pos sebelum memakai kartu tidak ada potongan dan tidak dikolektif, dan diambil sendiri. Namun setelah pakai kartu ATM yang dikumpulkan oleh ketua kelompok kena biaya admin 10% dan itu sudah dipotong terlebih dahulu. “Pemberian dan potongan kan beda. Berawal dari pencairan saya langsung diserahkan uangnya sebesar 650.000, yang saya ambil di rumah ketua, cuma waktu saya tanya mana struknya katanya gak ada, saya balik nanya kok bisa gak ada struknya, karena biasanya saya dapet 950ribu, tapi kemarin cuma 650 ribu,” jelas TI.

lanjutnya, saat dirinya bertanya kepada ketua kelompok berinisial O, justeru diarahkan ertanya ke Sekdes. “Lalu saya minta nomor pak Komet untuk ngomong langsung, namun saat saya berkata begitu ketua kelompok justru seolah marah kalo gitu silahkan urus sendiri,” jelasnya.

“Setelah saya mengadu pada bu Siti, malamnya ketua kelompok datang dan kembali memberikan uang kekurangannya 300 ribu, dengan dalih katanya salah ngitung, dan setelah kejadian itu saya minta kartu ATM saya yang selama ini dipegang oleh ketua kelompok,” pungkas TI

Senada, Y yang juga KPM PKH mengaku dirinya pun dipotong sebesar 10% oleh ketua kelompok. “Pertamanya ngambil sendiri waktu belum pake kartu, setelah pake kartu dikolektif oleh ketua kelompok berinisial K dipotong 10% untuk admin yang katanya ada untuk RT, RW dan pegawai juga untuk warga yang gak dapet katanya, padahal sebelumnya itu tidak ada potongan cuma ngasih seiklasnya,” pungkas Y.

Sementara Siti Mutmainah yang juga pendamping PKH mengatakan, apa yang tertulis pada SP2D dari Kementrian pada penerima PKH tidak selalu sesuai dengan jumlah dana yang ada di ATM, dan itu menjadi kendalanya menjelaskan kepada masyarakat. “SP2D dari Kementrian juga kadang tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada di ATM penerima PKH,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan juknisnya jika kartu ATM yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM itu tidak diperbolehkan untuk dipegang oleh orang lain, baik ketua kelompok, pendamping, maupun RT/RW dan KPM bisa melakukan penggesekan dimana saja.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles